POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka rekrutmen untuk 1.000 petugas pemadam kebakaran pada 12-14 Agustus 2025.
Kuota 1.000 petugas akan didistribusikan ke Jakarta Barat sebanyak 202 orang, Jakarta Pusat 187 orang, Jakarta Selatan 211 orang, Jakarta Timur 219 orang, dan Jakarta Utara 181 orang.
Rekrutmen ini bertujuan untuk memperkuat layanan pemadam kebakaran di lima wilayah kota dan mengatasi kekurangan personel.
Syarat Pendaftaran Damkar DKI
Pendaftar wajib memenusi persyaratan yang sudah ditentukan
- Pendidikan minimal lulusan SLTA
- Tinggi badan minimal 165 cm
- Lulus tes fisik yang dilakukan bersama Pangdam Jaya
Proses pendaftaran akan dilakukan secara online di masing-masing kota administrasi.
Pendaftaran akan diprioritaskan untuk pendaftar yang memiliki KTP Jakarta, namun untuk warga luar Jakarta diperbolehkan untuk mendaftar.
Saat ini Kota Jakarta memiliki sekitar 4.000 personel damkar, padahal kebutuhan idealnya mencapai 10.000–11.000 orang.
Dari total 267 kelurahan di Jakarta, baru 170 kelurahan yang memiliki pos pemadam kebakaran.
Pemprov DKI berharap, tambahan 1.000 personel ini dapat memperkuat kapasitas layanan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran di wilayah Ibu Kota.