Tersangka Pembunuh Joel Tanos Ternyata Residivis, Sudah 2 Kali Bunuh Orang, Netizen Geram!

Jumat 08 Agu 2025, 16:22 WIB
Tersangka pembunuh Joel Tanos ternyata residivis (Sumber: TikTok/@kasus.joel.albert)

Tersangka pembunuh Joel Tanos ternyata residivis (Sumber: TikTok/@kasus.joel.albert)

POSKOTA.CO.ID - Polisi akhirnya menangkap Ervan Siging (27), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Joel Alberto Tanos (18), cucu pengusaha ternama yang termasuk dalam lingkaran "9 Naga Sulut".

Fakta mengejutkan terungkap: Ervan adalah residivis pembunuhan, dan Joel menjadi korban ketiganya!

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin pagi 4 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 WITA di kawasan Sion, Manado.

Joel datang ke lokasi untuk menemui pacarnya, yang ternyata sedang berpesta minuman keras bersama Ervan dan Abdul Muchlis Rawasi (29).

Baca Juga: Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Muara Angke, Motifnya Terkait Asmara

Adu mulut memicu perkelahian, dan Ervan dengan sadis menghujamkan senjata tajam ke dada, pinggul, dan leher Joel hingga tewas di tempat.

Catatan Kelam Ervan

Berdasarkan pengakuan sumber kepolisian dan unggahan viral Vanly Solang di media sosial, Ervan bukanlah pemula dalam dunia kriminal:

  • 2015: Menikam Bryan Rondonuwu (karyawan bank) hingga tewas.
  • 2019: Membunuh Adriano Manorek (pengemudi taksi online) dengan cara serupa.

Setelah dua kali bebas, ia kembali menghabisi nyawa Joel.

Reaksi Publik

Masyarakat gempar dan geram mengetahui pelaku berdarah dingin ini masih bisa berkeliaran. Komentar warganet pun penuh kemarahan:

"Sudah dua nyawa diambil, kok masih bebas? Sistem hukum kita apa tidak bermasalah?"

Proses Hukum

Polisi menetapkan Ervan sebagai tersangka utama, sementara Abdul hanya terlibat dalam perkelahian.


Berita Terkait


News Update