POSKOTA.CO.ID - Penyanyi kenamaan Charly Van Houten menyampaikan pernyataan yang mengejutkan sekaligus mengundang apresiasi publik.
Melalui akun Instagram pribadinya @charly_setiaku, vokalis grup musik ST12 ini menyatakan bahwa seluruh musisi, baik di dalam maupun luar negeri, diperbolehkan membawakan lagunya secara bebas, tanpa perlu membayar royalti maupun meminta izin.
"Daripada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat," tulis Charly dalam unggahan Instagram.
"Bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan, tidak wajib bayar royalti. Salam damai," ujarnya.
Baca Juga: Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian, Benarkah Bukan karena Orang Ketiga?
Langkah ini menjadi sorotan karena bertolak belakang dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang mewajibkan restoran, kafe, dan tempat publik lainnya membayar royalti jika memutar lagu milik musisi.
Hadiah untuk Pengusaha Kafe
Dalam unggahan lanjutan yang diunggah Kamis (7/8), Charly menyampaikan bahwa ia akan memberi hadiah kepada kafe, restoran, atau tempat lain yang memutar lagunya.
Hadiah tersebut bisa berupa uang tunai atau merchandise resmi sebagai bentuk apresiasi.
"Saya Charly Vanhoutten mengimbau jika saya sedang berada di suatu tempat kafe, restoran atau tempat-tempat lainnya, dan ada yang memutarkan lagu saya," kata vokalis Setia Band itu.
"Serta musisi atau band yang membawakan karya saya, akan saya kasih hadiah (uang tunai atau merchandise) sebagai tanda terima kasih. Salam musik Indonesia," kata Charly.
Baca Juga: Siapa Artis Inisial RF dan Anak Pejabat ET? Viral Diduga Terlibat Judi Online