PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang mencatatkan, 40 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditangani.
Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang, Roni mengungkapkan, di Kabupaten Pandeglang ini masih ada sekitar 40 ribu rumah tersebut ditempati kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Iya, saat ini dari sebanyak 68 ribu RTLH, yang sudah ditangani pemerintah sekitar 28 ribu. Jadi, yang belum tertangani itu kisaran 40 ribu rumah," kata Roni, Jumat, 8 Agustus 2025.
Roni mengatakan, RTLH mendapatkan penanganan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang hingga Baznas setiap tahun.
Baca Juga: Klarifikasi Pelanggaran ASN, DPRD Pandeglang Panggil Perangkat Daerah
"Tahun ini saja dari APBD Pandeglang, ada sebanyak 34 RTLH yang telah ditangani, dan progres penanganannya sudah mencapai 90 persen bahkan ada yang sudah 100 persen," tuturnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang menjelankan program perbaikan 15 rumah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun menganggarkan 1 persen perbaikan RTLH di kota/kabupaten setiap tahun.
"Ada juga bantuan rumah rusak berat, itu juga sebanyak 15 unit. Selain itu, ada juga bantuan dari Baznas Pandeglang dan provinsi," ujarnya.
Ia menyebut, penanganan RTLH ditargetkan 200 rumah atau 1 persen per tahun dari jumlah keseluruhan 400 unit.
Baca Juga: Tida Ada Pilkades Pandeglang, Ratusan Mantan Kades akan Dilantik
"Tapi, mudah-mudahan dari Balai Pandeglang dapat sebanyak 500 unit. Kalau ini terealisasi, target kami terlampaui di tahun ini," katanya.