Subsidi Dana KJP Plus Tahap I 2025 Cair Agustus, Cek Jumlah Bantuan di Rekening Bank DKI

Rabu 06 Agu 2025, 10:01 WIB
Ilustrasi - Penyaluran subsidi KJP Plus Tahap 1 tahun 2025. (Poskota)

Ilustrasi - Penyaluran subsidi KJP Plus Tahap 1 tahun 2025. (Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi masyarakat Jakarta yang sedang menantikan pemberian bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional  Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi menyalurkan bantuan KJP Plus.

KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada para peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Harga Emas Diprediksi Bisa Sentuh US$4.000 per Ounce di 2026, Ini 5 Faktor Pendorong Utamanya

Harapannya, bantuan ini bisa mengurangi beban biaya pendidikan siswa yang mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan di Jakarta.

Bantuan KJP Plus cair secara bertahap. Pada Agustus 2025 ini merupakan pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 untuk bulan Juni.

Adapun, pencairan subsidi uang gratis ini diberikan menggunakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025: Galeri24 dan Antam Naik, UBS Turun

Penyaluran Bansos KJP Plus Tahap I 2025

Mengutip dari laman Instagram resmi @upt.p4op, subsidi dana pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini sudah resmi disalurkan pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Bantuan tersebut dicairkan ke masing-masing rekening Bank DKI milik peserta didik yang terdata sebagai penerima manfaat.

Adapun, nominal bantuan yang diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Jadwal KJP Plus Tahap 2 2025 Lengkap dengan Besarannya

Pada tahap pertama ini, total penerima KJP Plus ada sebanyak 707.622 peserta didik dari semua jenjang pendidikan di Jakarta.

Apabila dirincikan, jumlah penerima bantuan untuk siswa SD ada sebanyak 341.879, siswa SMP ada 189.437, lalu siswa SMA 62.295, kemudian untuk siswa SMK ada 111.315 orang, dan terakhir PKBM sebanyak 2.696 orang.

Bagi yang terverifikasi sebagai penerima bantuan bisa segera mengecek dan mencairkan dana bantuannya masing-masing ke Bank DKI.

Besaran Dana Bantuan KJP Plus

Bagi Anda yang penasaran berapa nominal bantuan pendidikan yang didapatkan dari Pemprov DKI Jakarta, simak selengkapnya di bawah ini.

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Untuk mengecek status penerima bantuan, peserta didik dapat melakukannya lewat website resmi kjp.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.


Berita Terkait


News Update