Sebelum itu, perlu diingat bahwa ulasan dalam artikel ini hanya bersifat panduan yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi peserta PPG 2025.
Baca Juga: Cara Cerdas Menyusun Jurnal Pembelajaran PPG 2025 agar Lolos Sertifikasi Guru
Cerita Reflektif
Pasang infografis kode etik profesi guru di tempat yang mudah dilihat semua guru sebagai simbol komitmen menjunjung tinggi etika profesi. Tuliskan refleksi Bapak/Ibu setelah mempelajari materi ini dalam kerangka 4F berikut:
1. Facts (Fakta): Fakta atau konteks nyata terkait materi
2. Feeling (Perasaan): Perasaan setelah mempelajari materi
3. Finding (Temuan): Hikmah atau pelajaran yang diperoleh
4. Future (Masa Depan): Tindakan ke depan sebagai pendidik
Kunci Jawaban
1. Facts (Fakta)
Setelah memahami materi ini, saya menjadi paham jika kode etik guru adalah pedoman bagi para guru dalam bersikap dan berperilaku terhadap profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.
Kode etik guru menjadi panduan bagi guru dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik, baik di lingkungan sekolah, maupun masyarakat.
2. Feeling (Perasaan)
Usai mempelajari materi ini, saya semakin paham dan yakin tentang perasaan tanggung jawab untuk mengamalkan setiap poin kode etik sebagai tenaga pendidik secara konsisten.
3. Finding (Temuan)
Saya menemukan fakta baru bahwa kode etik guru bukan hanya sekedar aturan tapi juga fondasi guru yang dapat membentuk karakter dan memperkuat profesionalisme guru sebagai pendidik.
4. Future (Masa Depan)
Di masa mendatang, saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik dengan mengamalkan setiap poin dalam kode etik.