POSKOTA.CO.ID - Pencairan insentif guru non-ASN 2025 tengah jadi sorotan sejumlah tenaga pendidik yang ada di Indonesia.
Banyak pengajar yang sudah menantikan pencairan bantuan insentif guru non-ASN tahun 2025.
Insentif guru non-ASN akan cair kepada sejumlah guru formal dari seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Selain itu, bantuan ini juga menawarkan guru dari pendidikan non formal, yakni PAUD.
Sebagai informasi, bantuan insentif guru non-ASn meurpakan program yang diusung pemerintah Dnegan memberikan bantuan khusus kepada para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Dengan danya bantuan ini diharapkan dapat membantu menyejahterakan kehidupan para guru di Indonesia.
Lantas, kapan bantuan insentif ini cair kepada para guru non-ASN? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Jadwal Penyaluran Bantuan Insentif Guru Non ASN
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, bantuan insentif guru non-ASN akan dicairkan mulai Agustus hingga September 2025.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN di Info GTK
“Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026, kalau lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara," kata Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, Sri Lestariningsih, seperti dikutip dari keterangan resmi.
Lebih lanjut, Sri mengungkapkan jika pada tahun ini ada penambahan jumlah penerima bantuan secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2024 lalu penerina insentif guru non-ASN hanya sebanyak 67.000 orang, maka pada tahun ini naik menjadi 341.248 tenaga pengajar.
Namun, ada juga perubahan nominal bantuan yang diberikan dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini, setiap peserta menerima insentif senilai Rp2.100.000 per tahun, atu turun Rp1,5 juta dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.600.000 per tahun.
Baca Juga: Panduan Cek Bantuan Insentif Guru non-ASN 2025 Lewat Situs Info GTK
Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar tenaga pengajar dapat menerima bantuan insentif guru non-ASN, baik untuk gur formal maupun non formal.
1. Guru formal
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Merupakan lulusan D4 atau S1
- Memiliki nomor unik pendidikan dan tenaga kependidikan (NUPTK)
- Memenuhi beban kerja sesuai aturan
- Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Tidak berstatus sebagai ASN
- Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
- Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerja Sama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri (SILN)
2. Guru non formal
- Memiliki masa kerja minimal 14 tahun terus-menerus pada Januari 2025, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari penyelenggara satuan
- Ijazah guru PAUD nonformal minimal SMA, SMK, atau sederajat
- Bertugas pada KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai kewenangan
- Terdata dalam Dapodik
- Tidak berstatus sebagai ASN
- Diusulkan dinas pendidikan, nominasi penerima bantuan tertera di SIM ANTUN
Perlu dicatat bahwa seluruh guru formal maupun non formal wajib melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025
Untuk mengecek penerima bantuan insentif guru non ASN beserta status penyalurannya, simak panduan lengkap di bawah ini.
- Buka https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login dengan username dan password akun PTK Dapodik yang terdaftar di sekolah
- Pilih menu status tunjangan
- Muncul data apakah menjadi penerima insentif atau tidak
- Jika muncul, unduh SK, SPTJM, dan dokumen lain yang diperlukan
- Ikuti keterangan di layar mengenai petunjuk aktivasi rekening bank.
Cara Verifikasi Rekening di Info GTK
Sebelum mencairkan uang bantuan, sangat penting bagi setiap peserta untuk melakukan verifikasi rekening di Info GTK.
Verifikasi rekening dilakukan dengan tujuan mempermudah proses pembayaran sehingga terhindar dari penundaan pembayaran karena rekening yang salah.
Aktivasi rekening dilakukan paling lambat 30 Januari 2026. Apabila terlambat, maka dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Berikut ini panduan lengkap verifikasi rekening di Info GTK agar dana bisa cair.
- Masuk ke situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Login ke Akun PTK Dapodik menggunakan username dan password
- Cek status rekening
- Apabila status sudah "Valid", maka rekening siap digunakan tnuk menerima uang bantuan
- Jika status "Menunggu verifikasi", maka masih dalam roses pengecekan oleh bank
- Apabila status "Tidak valid", itu berarti ada kesalahan data rekening. Segera lakukan perbaikan melalui SIMTUN atau hubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat
- Jika rekening sudah benar, maka lakukan konfirmasi
- Pastikan rekening yang digunakan masih aktif
- Apabila data rekening dinyatakan tidak valid, maka lakukan validasi ulang
- Periksa dan verifikasi data pribadi