Dana bantuan insentif guru non-ASN 2025 dijadwalkan cair sekitar Agustus hingga September. (Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun)

EKONOMI

Kapan Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 Cair? Cek Jadwal dan Syarat Penyaluran Agustus

Selasa 05 Agu 2025, 11:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan insentif guru non-ASN 2025 tengah jadi sorotan sejumlah tenaga pendidik yang ada di Indonesia.

Banyak pengajar yang sudah menantikan pencairan bantuan insentif guru non-ASN tahun 2025.

Insentif guru non-ASN akan cair kepada sejumlah guru formal dari seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Insentif Guru Non ASN, Verifikasi Rekening di Info GTK untuk Dapat Rp2,1 Juta

Selain itu, bantuan ini juga menawarkan guru dari pendidikan non formal, yakni PAUD.

Sebagai informasi, bantuan insentif guru non-ASn meurpakan program yang diusung pemerintah Dnegan memberikan bantuan khusus kepada para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Dengan danya bantuan ini diharapkan dapat membantu menyejahterakan kehidupan para guru di Indonesia.

Lantas, kapan bantuan insentif ini cair kepada para guru non-ASN? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Jadwal Penyaluran Bantuan Insentif Guru Non ASN

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, bantuan insentif guru non-ASN akan dicairkan mulai Agustus hingga September 2025.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN di Info GTK

“Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026, kalau lewat dari  waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara," kata Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, Sri Lestariningsih, seperti dikutip dari keterangan resmi.

Lebih lanjut, Sri mengungkapkan jika pada tahun ini ada penambahan jumlah penerima bantuan secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada tahun 2024 lalu penerina insentif guru non-ASN hanya sebanyak 67.000 orang, maka pada tahun ini naik menjadi 341.248 tenaga pengajar.

Namun, ada juga perubahan nominal bantuan yang diberikan dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini, setiap peserta menerima insentif senilai Rp2.100.000 per tahun, atu turun Rp1,5 juta dari tahun sebelumnya  yang sebesar Rp3.600.000 per tahun.

Baca Juga: Panduan Cek Bantuan Insentif Guru non-ASN 2025 Lewat Situs Info GTK

Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar tenaga pengajar dapat menerima bantuan insentif guru non-ASN, baik untuk gur formal maupun non formal.

1. Guru formal

2. Guru  non formal

Perlu dicatat bahwa seluruh guru formal maupun non formal wajib melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025

Untuk mengecek penerima bantuan insentif guru non ASN beserta status penyalurannya, simak panduan lengkap di bawah ini.

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK

Sebelum mencairkan uang bantuan, sangat penting bagi setiap peserta untuk melakukan verifikasi rekening di Info GTK.

Verifikasi rekening dilakukan dengan tujuan mempermudah proses pembayaran sehingga terhindar dari penundaan pembayaran karena rekening yang salah.

Aktivasi rekening dilakukan paling lambat 30 Januari 2026. Apabila terlambat, maka dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

Berikut ini panduan lengkap verifikasi rekening di Info GTK agar dana bisa cair.

Tags:
syarat penerimainsentifguru non-ASNjadwal pencairanbantuan insentif guru non-ASNinsentif guru non-ASN

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor