Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus Tahap II 2025 Cair? Cek Jadwal Uang Bantuan Masuk Rekening Bank DKI
Syarat pendaftaran
Syarat umum
Siswa yang berusia 6-21 tahun
Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta
Berdomisili di DKI Jakarta
Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Syarat khusus
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK Kepada Dinas Sosial
Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.