POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah menetapkan kebijakan spesial berupa tarif transportasi umum di wilayah Jakarta hanya sebesar Rp80.
Kebijakan ini berlaku khusus pada tanggal 17 Agustus 2025, dan meliputi seluruh moda angkutan umum terintegrasi di ibu kota.
Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, tarif Rp 80 berlaku untuk layanan TransJakarta, Jaklingko, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), serta Kereta Rel Listrik (KRL).
"Jadi, semua jenis angkutan publik di Jakarta dapat dinikmati hanya dengan tarif simbolis Rp 80, bertepatan dengan usia kemerdekaan Indonesia yang ke-80 tahun," jelas Juri dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Pengumuman PPDS UNS 2025 Tayang Jam Berapa Hari Ini? Cek Jadwal dan Link Hasilnya di Sini
Pesta Rakyat di Istana dan Karnaval Kemerdekaan
Tak hanya soal tarif, masyarakat juga diundang untuk turut merayakan hari bersejarah ini melalui pesta rakyat yang akan diselenggarakan di halaman Istana Merdeka serta kawasan Monumen Nasional (Monas).
Acara tersebut akan menghadirkan kuliner khas Nusantara dari pelaku UMKM lokal dan hiburan rakyat yang mencerminkan keragaman budaya Indonesia.
Kemeriahan akan berlanjut dengan karnaval kemerdekaan yang diinisiasi oleh kementerian dan lembaga negara.
Setiap instansi akan menampilkan kendaraan hias yang melintasi rute ikonik dari Jalan M.H. Thamrin, kawasan Monas, hingga simpang Semanggi di Jalan Sudirman.
Baca Juga: Kapan Diskon Belanja 80 Persen Mulai Berlaku? Cek Informasinya di Sini
Merdeka Run 8.0K dan Libur Tambahan
Sebagai bagian dari perayaan, panitia HUT RI juga menggelar kegiatan olahraga bertajuk Merdeka Run 8.0K.