Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2025, Catat Tanggal Penyaluran di Bank DKI

Senin 04 Agu 2025, 09:30 WIB
Siswa menerima KJP Plus Tahap 1 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Siswa menerima KJP Plus Tahap 1 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Dengan begitu, kemungkinan besar pada bulan ini bantuan juga akan cair di tanggal yang sama, yakni 5 Agustus 2025.

Kendati demikian, jadwal penyaluran bantuan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan proses administrasi yang dilakukan pemerintah.

Besaran Dana Bantuan KJP Plus

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Untuk mengecek status penerima bantuan, peserta didik dapat melakukannya lewat website resmi kjp.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.


Berita Terkait


News Update