POSKOTA.CO.ID - Kasus tuntutan pidana terhadap jaringan restoran Mie Gacoan karena dianggap melanggar aturan royalti musik memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.
Restoran ini diduga memutar lagu tanpa izin di gerai-gerainya di Bali dan luar Jawa.
Imbasnya, banyak pemilik kafe dan restoran mulai was-was akan mengalami hal serupa.
Laporan dari wilayah Jabodetabek menunjukkan sejumlah tempat usaha mulai mengurangi, bahkan menghentikan pemutaran lagu-lagu lokal.
Sebagai gantinya, mereka memilih memutar musik instrumental atau lagu-lagu Barat yang dianggap lebih “aman”.
Beberapa kafe bahkan memilih tidak memutar musik sama sekali demi menghindari kewajiban membayar royalti.
Lantas, berapakah tarif resmi royalti musik tersebut yang tengah menjadi polemik?
Berapa Tarif Royalti Musik?
Musisi Armand Maulana baru-baru ini mengunggah informasi mengenai tarif royalti sebesar Rp120 ribu per kursi per tahun.
Namun, beberapa warganet tampak keliru menghitung tarif royalty tersebut.