Tom Lembong didampingi istrinya Franciska Wihardja dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Anies Baswedan Buka Suara Soal Abolisi Tom Lembong dari Prabowo: Menghapus Perkara, Tidak Menghapus Pertanyaan

Minggu 03 Agu 2025, 11:55 WIB

POSKOTA.CO.ID – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turut membuka suara terkait pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam kasus korupsi impor gula.

Anies Baswedan menjelaskan dengan abolisi ini maka bukan hanya hukuman yang dibatalkan, melainkan seluruh perkara dianggap tidak ada.

Hal itu disampaikan Anies melalui akun X pribadinya @aniesbaswedan seperti dilansir Poskota pada Minggu, 3 Agustus 2025.

“Teman-teman semua, Hari ini kita menerima kabar final yang melegakan. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR. Dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya,” katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan Buka Suara tentang Peluang Maju di Pilpres 2029 dan Duet dengan Ahok

“Ini tentu kabar baik bagi Tom dan bagi keluarganya yang telah berpisah sejak akhir Oktober tahun lalu. Setelah sembilan bulan yang panjang, malam ini ia kembali ke rumah. Kepada istri, anak-anak, dan keluarganya yang selama ini menanggung rindu,” sambungnya.

Sebagai salah satu sahabat terdekat Tom Lembong, Anies mengaku bersyukur dan bahagia.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Prabowo dan DPR yang menggunakan kewenangannya.

“Sebagai sahabat, saya amat bersyukur. Saya ikut bahagia melihat Tom hari ini bebas. Maka saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Presiden beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri ketidakadilan ini,” jelasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Tuturkan Pesan Tom Lembong setelah Vonis yang Dinilai Janggal, Jangan Lelah Mencintai Indonesia

Akan tetapi, ada poin penting soal hal ini, kata Anies. Karena sejatinya, ini bukan kemenangan di ruang sidang.

Menurutnya, hal ini tidak menghapus keprihatinan akan proses hukum yang banyak dipertanyakan sejak awal muncul.

“Namun, kita juga tahu, ini bukan kemenangan dari ruang sidang. Ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden. Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal. Mulai dari sangkaan yang dipaksakan oleh jaksa, hingga putusan hakim yang menafikan nalar,” katanya.

Baca Juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Ini 4 Pernyataan Penting dari Anies Baswedan

Founder Aksi Bersama sekaligus Gerakan Indonesia Mengajar itu juga menekankan bahwa hal ini bukan akhir dari tanggung jawab publik soal sistemm hukum di Indonesia.

“Karena itu, meskipun hari ini adalah akhir dari penahanan Tom, ini bukan akhir dari tanggung jawab kita. Justru ini harus jadi titik refleksi yang lebih dalam tentang sistem hukum negara kita, tentang bagaimana hukum seharusnya bekerja. Juga, tentang bagaimana keadilan tidak boleh datang hanya kepada mereka yang tenar, punya jaringan, dan mendapat sorotan. Karena untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan,” terang Anies.

“Negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang dikenal dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Maka, hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan. Harus memberi ketenangan, alih-alih menebar kecemasan,” imbuhnya.

Baca Juga: Mutiara Baswedan Dapat Beasiswa LPDP, Anak Anies Baswedan Bakal Kuliah di Harvard di Bidang Pendidikan

Perjuangan keadilan bagi seluruh rakyat belum lah selesai.

“Hari ini adalah kemenangan pribadi bagi Tom. Tapi perjuangan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat belum selesai. Masih panjang dan masih harus terus kita jalani bersama. Tentu juga, masih perlu terus mendapat perhatian serius dari para pemimpin dan penyelenggara negara ini. Semoga kita bisa menuntaskannya,” tutur politikus berusia 56 tahun itu.

Di akhir kalimatnya, Anies menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim hukum dan semua orang yang membela Tom.

“Izinkan saya menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kepada tim hukum, kepada para sahabat dan pendukung yang setia hadir di setiap persidangan, kepada para tokoh dan publik luas yang menyuarakan harapan di tengah gelapnya proses hukum. Di negeri ini, keadilan sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom,” tulisnya.

Baca Juga: Tom Lembong Bebas, Warganet Beri Pesan Jangan Lelah Mencintai Indonesia

Kepada Tom, Anies juga menyapaikan pesan haru penuh makna.

“Kepada Tom kita sampaikan selamat pulang ke rumah. Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan. Pun kita optimis, Tom akan kembali melangkah, lebih tegap, lebih matang, dan lebih tajam memperjuangkan kebaikan bagi negeri yang ia cintai tanpa syarat ini. Welcome home, Tom,” pungkas Anies.

Tags:
Anies BaswedanTom Lembongabolisiabolisi Tom LembongPrabowo

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor