Shella Saukia (Sumber: Instagram/@shellasaukiaofficial)

HIBURAN

Skincare Shella Saukia Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya, Netizen: Harus segera ditindak

Sabtu 02 Agu 2025, 18:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Isu seputar skincare ilegal kembali mencuri perhatian publik. Setelah kasus Reza Gladys ramai dibahas, kini nama Shella Saukia juga ikut terseret.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru saja merilis daftar 34 produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, dan salah satunya diduga terkait dengan Shella Saukia.

Melalui unggahan resmi di Instagram @bpom_ri, BPOM mengungkap hasil pengawasan produk kosmetik yang beredar di pasaran selama periode April–Juni 2025.

BPOM juga memaparkan nama produk, gambar kemasan, serta daftar kandungan berbahaya yang ditemukan dalam produk produk tersebut.

Baca Juga: Sidang Nikita Mirzani Heboh, Irjen Pol Ricky Sitohang Sayangkan Sikap Tertutup Hakim dalam Persidangan

Beberapa merek yang masuk daftar hitam tersebut antara lain:

Yang paling menjadi sorotan adalah MC Skincare, produk yang pernah dipasarkan oleh Shella Saukia.

BPOM mengonfirmasi bahwa produk ini mengandung hidrokuinon, asam retinoat, dan mometason furoat bahan-bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik tanpa resep dokter karena berpotensi merusak kulit.

"Hai #SahabatBPOM, berikut 34 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/dilarang berdasarkan hasil pengawasan BPOM periode April–Juni 2025," tulis BPOM dalam unggahan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Netizen Geram: "Tangkap Shella Saukia!"

Temuan ini langsung memicu kemarahan warganet. Banyak yang berterima kasih kepada Nikita Mirzani karena sejak awal telah memperingatkan bahaya produk skincare Shella Saukia.

Baca Juga: Apa Isi Bukti Rekaman Nikita Mirzani yang Viral? Jadi Sorotan Netizen karena Ditolak Diputar Hakim

Tuntutan agar Shella dan Reza Gladys segera diproses hukum pun semakin gencar.

Berbagai komentar pedas membanjiri media sosial:

"Tangkap Shella Saukia dan Reza Gladys!" tegas @ep***

"Makasih Niki dan BPOM RI!" komen @ay***

"Rumah mewahnya ternyata hasil jualan produk berbahaya. Orang kayak gini harus dihukum biar kapok!" ketik @iis***

"Shella Saukia tangkap saja, bandel banget masih nekat jualan!" tulis @hi***

"Udah jelas ratunya hidrokuinon, kok masih bebas? Backingan Shella Saukia kuat ya?" komen @rv****

"Harus segera ditindak, jangan diam saja!" tegas @nur****

"Tangkap dong. Jangan cuma posting. Bergerak!" ketik @sh***

Dijual Online Rp210 Ribu, Klaim Bisa Hilangkan Flek

Dilansir dari akun @nyinyir_update_official, MC Skincare milik Shella Saukia sempat dijual melalui akun Shopee nya dengan harga Rp210 ribu. Produk ini mengklaim mampu menghilangkan flek hitam di wajah.

Dengan semakin maraknya kasus skincare ilegal, publik mendesak aparat penegak hukum dan BPOM untuk segera bertindak tegas.

Produk-produk berbahaya seperti ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga berisiko menimbulkan masalah kesehatan serius dalam jangka panjang.

Tags:
kosmetik ilegalkosmetikBPOM RIBadan Pengawas Obat dan MakananReza GladysShella Saukia Reza Gladysskincare ilegalskincare

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor