Peserta PPG Tahap 2 Wajib Tahu! Panduan Lengkap Cek Sertifikasi dan Verifikasi NIK di Portal GTK

Jumat 01 Agu 2025, 07:26 WIB
Resmi! Begini Cara Cek Sertifikasi Pendidik dan Konfirmasi NIK di Ruang GTK untuk Peserta PPG Tahap 2 2025 (Sumber: Dok/PPG 2025)

Resmi! Begini Cara Cek Sertifikasi Pendidik dan Konfirmasi NIK di Ruang GTK untuk Peserta PPG Tahap 2 2025 (Sumber: Dok/PPG 2025)

POSKOTA.CO.ID - Bagi ribuan calon guru di seluruh Indonesia, setiap tahap dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah langkah besar menuju pengakuan kompetensi profesional mereka.

Kini, pada awal Agustus 2025, kabar menggembirakan datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): akses menu Sertifikasi Pendidik di laman Ruang GTK resmi dibuka untuk peserta PPG Tahap 2.

Bukan sekadar formalitas, fitur ini menjadi pintu masuk menuju validasi identitas, status kepesertaan, serta awal dari pembelajaran mandiri sebagai bagian dari proses sertifikasi guru yang berstandar nasional.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1 dan 2, Cek di Sini

Apa Itu Menu Sertifikasi Pendidik di RGTK?

Ruang GTK (RGTK) adalah platform resmi yang menjadi ruang digital bagi guru dan tenaga kependidikan untuk mengakses berbagai layanan administratif. Dalam konteks PPG, fitur "Sertifikasi Pendidik" berfungsi sebagai sistem konfirmasi dan validasi peserta yang telah lolos seleksi PPG Tahap 2.

Melalui menu ini, peserta dapat:

  • Melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • Mengecek status kepesertaan sebagai peserta resmi,
  • Mengakses informasi akun Belajar.id yang digunakan,
  • Mempersiapkan diri untuk tahap pembelajaran mandiri PPG.

Mengapa Akses Menu Ini Penting?

Banyak guru muda atau honorer yang telah melewati tahap seleksi administrasi dan pretest, tetapi belum merasa "aman" sampai mendapatkan pengakuan sistem bahwa mereka adalah peserta resmi. Maka, menu ini berfungsi sebagai validasi digital terakhir sekaligus awal dari tahap paling krusial: pembelajaran mandiri dan praktik pembelajaran di sekolah.

Verifikasi NIK juga menjadi syarat wajib untuk melindungi integritas data peserta, mencegah duplikasi, dan memastikan hanya guru yang berhak yang bisa melanjutkan proses.

Langkah-Langkah Akses Menu Sertifikasi Pendidik

Berikut langkah-langkah lengkap yang perlu Anda lakukan:

1. Akses Situs Ruang GTK

Ketik “Ruang GTK” di Google, atau langsung kunjungi:
🔗 https://gurukemdikbud.id

2. Login dengan Akun Belajar.id

Pastikan Anda menggunakan akun Belajar.id yang benar. Masukkan username dan password sesuai.

3. Pilih Menu “Sertifikasi Pendidik”


Berita Terkait


News Update