Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional, Simak Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Ini

Jumat 01 Agu 2025, 17:56 WIB
Pemerinta tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional (Ilustrasi)

Pemerinta tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional (Ilustrasi)

POSKOTA.CO.ID - Kabarnya membahagiakan! Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meski begitu, Agustus 2025 hanya punya satu hari libur nasional lainnya dan tanpa cuti bersama.

Yuk, lihat lebih rinci jadwal tanggal merah dan momen penting di bulan ini!

Baca Juga: Cek Jadwal Pengumuman Seleksi UIN Surakarta Jalur CBT 2025

Pengumuman Resmi dari Pemerintah

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengumumkan keputusan ini di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

"18 Agustus diliburkan," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh rakyat Indonesia memanfaatkan hari libur ini dengan menggelar berbagai perlombaan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI.

Harapannya, penetapan ini bisa mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perayaan kemerdekaan, baik di tingkat keluarga, RT/RW, maupun komunitas.

Untuk memperkuat semangat kemerdekaan, Mensesneg Prasetyo Hadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 28 Juli 2025.

Baca Juga: Ini 3 Ide Lomba Lucu Buat 17 Agustus yang Unik

SE ini meminta seluruh instansi pemerintah, kementerian, lembaga, hingga pemda memasang dekorasi dan mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang Agustus (1–31 Agustus 2025).

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2025

Berdasarkan SKB Tiga Menteri (Agama, Ketenagakerjaan, dan PAN-RB), sebelumnya Agustus 2025 hanya punya satu hari libur nasional:

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan RI ke-80
  • Dengan keputusan terbaru, kini ada dua hari libur nasional:
  • Minggu, 17 Agustus 2025: HUT RI ke-80
  • Senin, 18 Agustus 2025: Hari Libur Nasional Tambahan

Sayangnya, tidak ada cuti bersama di Agustus 2025. Namun, hari Minggu tetap libur. Berikut daftar akhir pekan di bulan ini:

  1. Minggu, 3 Agustus
  2. Minggu, 10 Agustus
  3. Minggu, 17 Agustus (HUT RI)
  4. Minggu, 24 Agustus
  5. Minggu, 31 Agustus

Jika Anda bekerja/sekolah dengan sistem libur Sabtu-Minggu, total hari libur Agustus 2025 bisa mencapai 10 hari.

Momen Penting Lain di Agustus 2025

Selain HUT RI, Agustus 2025 juga dipenuhi berbagai peringatan nasional dan internasional:

Hari Besar Nasional

  • 5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
  • 6 Agustus: Hari Keantariksaan Nasional
  • 7 Agustus: Hari Hutan Indonesia
  • 10 Agustus: Hari Veteran & Hari Teknologi Nasional
  • 12 Agustus: Hari UMKM Nasional
  • 13 Agustus: Hari Jadi MK RI
  • 14 Agustus: Hari Pramuka
  • 18 Agustus: Hari Konstitusi RI
  • 19 Agustus: Hari Deplu
  • 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
  • 23 Agustus: Hari Peringatan KMB
  • 25 Agustus: Hari Perumahan Nasional

Hari Besar Internasional

  • 1 Agustus: Hari ASI Sedunia, Hari Kanker Paru, Hari Bir Internasional
  • 6 Agustus: Peringatan Bom Hiroshima-Nagasaki
  • 8 Agustus: Hari ASEAN, Hari Kucing Sedunia
  • 9 Agustus: Hari Masyarakat Adat Internasional
  • 12 Agustus: Hari Gajah Sedunia, Hari Remaja Internasional
  • 13 Agustus: Hari Pengguna Tangan Kiri Sedunia
  • 15 Agustus: Hari Kemerdekaan India
  • 19 Agustus: Hari Fotografi Internasional
  • 23 Agustus: Hari Penghapusan Perdagangan Budak
  • 29 Agustus: Hari Anti Uji Nuklir
  • 31 Agustus: Hari Belajar Jarak Jauh Sedunia

Dengan tambahan hari libur pada 18 Agustus 2025, masyarakat punya lebih banyak waktu untuk merayakan kemerdekaan dengan semangat kebangsaan.

Jangan lewatkan momen-momen penting lainnya di bulan penuh sejarah ini!


Berita Terkait


News Update