Cara Validasi Jam Mengajar TW 3 dan TW 4 Guru di Info GTK Dapodik 2026

Jumat 01 Agu 2025, 15:21 WIB
Cara Validasi Jam Mengajar TW 3 dan TW 4 Guru di Info GTK Dapodik 2026. (Sumber: Freepik)

Cara Validasi Jam Mengajar TW 3 dan TW 4 Guru di Info GTK Dapodik 2026. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Memastikan jam mengajar guru valid di Info GTK pada Triwulan 3 (Juli-September) dan Triwulan 4 (Oktober-Desember) tahun ajaran 2026 menjadi langkah penting dalam menjaga kepatuhan terhadap sistem pendataan Dapodik.

Validasi ini tidak hanya berdampak pada status kepegawaian guru, tetapi juga berkaitan langsung dengan kelayakan tunjangan profesi dan pengakuan beban kerja.

Dalam kanal YouTube Ngapak Media, Admin Dapodik resmi memberikan panduan pembagian jam mengajar agar sesuai regulasi terbaru, termasuk Permendikbudristek No. 449/P/2024.

Berikut penjelasan lengkap enam poin penting agar jam mengajar guru valid dan terhindar dari status "kelebihan guru".

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair Tepat Waktu 1 Agustus 2025, Taspen Ungkap Penyebab Server Error di Aplikasi Andal dan Solusinya

Enam Poin Kunci Validasi Jam Mengajar Info GTK

1. Guru Wajib Menjadi Wali Kelas (Kecuali Guru SD dan Kepala Sekolah)

Guru jenjang SMP, SMA, atau sederajat diwajibkan memiliki tugas tambahan sebagai wali kelas. Peran ini menyumbang 2 jam tatap muka (TPM) dan tercatat dalam beban kerja di Dapodik. Guru SD dikecualikan karena metode pembelajaran berbeda, sedangkan kepala sekolah fokus pada tugas manajerial.

2. Guru Tanpa TTU Wajib Mengajar Tatap Muka Minimal 16 Jam

Bagi guru yang tidak mendapatkan tugas tambahan utama (TTU), seperti wakil kepala sekolah atau kepala lab, minimal jam TPM adalah 16 jam/minggu. Tambahan 2 jam dari tugas wali kelas menjadi 18 jam. Kekurangan hingga 24 jam bisa diisi lewat TTLE, seperti pembina ekstrakurikuler atau kegiatan administratif lain.

3. Guru dengan TTU Wajib Mengajar Minimal 12 Jam Tatap Muka

Guru yang memiliki TTU wajib tetap mengajar minimal 12 jam tatap muka per minggu. TTU menyumbang 12 jam, sehingga total terpenuhi 24 jam. Namun, kombinasi TTU dan guru wali tidak bisa menggantikan kekurangan jam tatap muka di bawah 12 jam.

Baca Juga: Cara Mengatasi Invalid Sarpras dan Data Siswa Terbaru di Aplikasi Dapodik 2026

4. TTLE untuk Memenuhi Kekurangan Jam

Jika guru tanpa TTU mengajar antara 16–23 jam, maka kekurangan dapat dipenuhi dengan TTLE. Penggunaan TTLE bersifat fleksibel dan sangat disarankan agar tidak mengurangi alokasi TTU untuk guru lain yang membutuhkannya.

5. Guru Tunggal Tetap Wajib Tambahkan TTU atau TTLE

Guru tunggal, yaitu satu-satunya guru mapel di sekolah tersebut, tetap harus menambah TTU atau TTLE meski jam TPM di bawah 24 jam. Status guru tunggal biasanya valid otomatis di Info GTK, namun TTU atau TTLE tetap dibutuhkan untuk memperkuat legalitas beban kerja.

6. Tidak Memenuhi Poin 2 atau 3 = Kelebihan Guru

Jika seorang guru bukan guru tunggal dan tidak memenuhi poin 2 atau 3, maka ia dikategorikan sebagai kelebihan guru. Misalnya, jika satu guru mengajar hanya 8 jam dari total 32 jam yang tersedia, sementara guru lainnya mengambil 24 jam, maka guru tersebut dianggap kelebihan dan tidak valid di Info GTK.

Baca Juga: Cara dan Panduan Lengkap Mengecek Sertifikasi Pendidik dan Verifikasi NIK di Ruang GTK untuk PPG 2025

Panduan Input Tugas Tambahan di Aplikasi Dapodik

Agar validasi data berjalan dengan lancar, penginputan data guru dan tugas tambahan wajib dilakukan secara akurat di aplikasi Dapodik. Berikut langkah-langkah ringkasnya:

  1. Login ke Aplikasi Dapodik: Masuk menggunakan akun operator sekolah.
  2. Pilih Menu "Data Guru": Temukan profil guru yang ingin diedit.
  3. Input Tugas Tambahan: Tambahkan tugas wali kelas, TTU, atau TTLE sesuai realita. Pastikan jenis tugas sesuai regulasi.
  4. Verifikasi Total Jam: Cek total jam TPM dan kontribusi tugas tambahan agar total 24 jam terpenuhi.
  5. Simpan dan Sinkronisasi: Setelah data benar, simpan perubahan dan sinkronkan ke server pusat.

Tutorial visual lengkap tersedia di kanal Ngapak Media, memberikan panduan praktik terbaik agar data terbaca valid di sistem Info GTK.

Contoh Kasus: Pembagian Jam Mengajar yang Valid dan Tidak Valid

Kasus Tidak Valid:

  • Guru A mengajar 24 jam.
  • Guru B hanya mengajar 8 jam.
  • Guru B dianggap kelebihan guru karena tidak memenuhi beban minimum 12 atau 16 jam sesuai status TTU.

Kasus Valid:

  • Guru A dan Guru B masing-masing mengajar 16 jam.
  • Ditambah 2 jam sebagai guru wali dan 6 jam TTLE.
  • Total beban masing-masing 24 jam, dan keduanya valid di Info GTK.

Pentingnya Validasi Jam Mengajar bagi Guru

Validasi jam mengajar tidak hanya berfungsi administratif, melainkan menjadi tolok ukur integritas sistem pendidikan. Ketidaksesuaian data bisa berdampak serius seperti:

  1. Penolakan tunjangan profesi.
  2. Status kelebihan guru yang mengganggu distribusi SDM.
  3. Pelanggaran terhadap regulasi beban kerja guru.

Dengan memahami panduan resmi dan memperhatikan penginputan data Dapodik, guru dan pihak sekolah dapat memastikan tidak ada kendala validasi di TW 3 dan TW 4.


Berita Terkait


News Update