POSKOTA.CO.ID - Puasa qadha Ramadhan menjadi kewajiban bagi umat Islam yang meninggalkan puasa di bulan suci karena uzur syar’i, seperti sakit, bepergian jauh (safar), haid, nifas, atau kondisi tertentu lainnya.
Pelaksanaan puasa qadha memiliki aturan yang tidak boleh diabaikan, terutama terkait waktu membaca niat.
Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya, kapan sebenarnya niat puasa qadha Ramadhan harus dibaca?
Apakah boleh setelah Subuh, atau wajib dilakukan pada malam hari seperti puasa Ramadhan?
Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan pandangan ulama dan dalil yang digunakan.
Kapan Niat Puasa Qadha Ramadhan Dibaca?
Dalam mazhab Syafi’i, yang menjadi pedoman mayoritas umat Islam di Indonesia, niat puasa qadha Ramadhan wajib dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar.
Ketentuan tersebut sama seperti puasa Ramadhan, karena qadha termasuk puasa wajib. Dasar hukum ketentuan tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW.
“Barang siapa tidak berniat puasa pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasai)
Hadis ini menegaskan bahwa niat merupakan rukun puasa. Tanpa niat yang dilakukan sebelum Subuh, puasa qadha dinilai tidak sah.
Oleh karena itu, seseorang yang hendak mengganti puasa Ramadhan wajib memastikan niat sudah terlintas di dalam hati sejak malam hari, meskipun tanpa dilafalkan secara lisan.
