KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Sudar, 75 tahun, seorang juru parkir di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, meminta perhatian pemerintah yang menerapkan sistem parkir digital.
Ia setuju dengan kebijakan tersebut, tetapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus menguntungkan semua pihak. Menurutnya, kehadiran piranti parkir digital menyingkirkan juru parkir (jukir).
"Kalau menurut saya bagus, tapi harus perhatiin kami juga juga sebagai juru parkir. Kami kan memang cari uangnya dari sini, dari dulu sudah jadi juru parkir," kata Sudar, Kamis, 31 Juli 2025.
Lantas Sudar bercerita dirinya sewaktu masih remaja dan menjadi petugas juru parkir di Pasar Blok M. Dulu, kata dia, belum ada pungutan bagi pengendara yang parkir.
Baca Juga: Masyarakat Transportasi Soroti Konsistensi Parkir Digital di Jakarta
"Kalau dulu kan belum ada uang parkir kayak gini, jadi kayak saya ya udah seikhlasnya markirin kendaraan, saya jasa aja lah," ucap dia.
Lama kelamaan, pengendara mulai prihatin dan memberikan uang receh kepada juru parkir seperti dirinya. Dulu biaya parkir masih 10 perak.
"Karena mungkin merasa motornya dijagain, terus rapih, akhirnya pada ngasih recehan. Mereka senang karena ada yang ngatur parkir," ujarnya.
Saat menginjak usia sekitar 25 tahunan, iia direkrut sebagai jukir resmi. Saat itu, ia mendapatkan uang gaji bulanan, sampai uang makan dari tempat ia bekerja.
Baca Juga: Jukir di Jaksel Enggan Kerja Parkir untuk Pemprov
Saat berusia 60 tahunan, ia pensiun juru parkir. Namun, ia kembali turun jalan untuk menjadi juru parkir.
"Kalau dulu saya kan ada gaji, bulanan, ada uang makan, ya alhamdulillah saat itu mah cukup aja buat saya," tuturnya.
Diketahui, sistem parkir digital yang tengah dikembangkan Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menyasar ke 244 ruas jalan di Jakarta. Digitaliasi parkir yang dilakukan lewat aplikasi JakParkir yang mencakup sistem berbasis perangkat lunak, pembayaran elektronik, hingga integrasi data.
Bahkan nantinya masyarakat bisa melakukan booking parkir hanya dengan melalui aplikasi tersebut. Kebijakan parkir digital tersebut dicanangkan beroperasi pada 2027.