Parkir Digital Berlaku di 244 Ruas Jalan Jakarta, Ditarget Rampung 2027

Kamis 31 Jul 2025, 11:48 WIB
Ilustrasi - Parkir di Jakarta Pusat. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi - Parkir di Jakarta Pusat. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Dishub Jakarta terus mengembangkan sistem parkir digital yang akan diterapkan di 244 ruas jalan hingga 2027.

“Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan,” kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, Kamis, 31 Juli 2025.

Digitalisasi parkir dilakukan lewat aplikasi JakParkir, yang mencakup sistem berbasis perangkat lunak, pembayaran elektronik, hingga integrasi data. Ke depannya, pengguna juga bisa melakukan booking parkir lewat aplikasi tersebut.

“Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan. 2027 sudah termasuk sama grand design seluruhnya itu,” ucap Syafrin.

Baca Juga: Dishub Jakarta Uji Coba Fitur Booking Parkir Lewat Aplikasi JakParkir, Begini Teknisnya

Saat ini, Dishub menerapkan sistem parkir digital secara bertahap di lima wilayah Jakarta, masing-masing dimulai dari lima ruas jalan sebagai proyek percontohan.

“Memang tahun ini kami targetkan tentu secara bertahap di 5 wilayah. Tahap awal adalah masing-masing 5 ruas jalan sebagai piloting,” ujarnya.

Terkait fitur booking, pengguna bisa melihat slot parkir kosong melalui aplikasi dan memesannya sebelum tiba di lokasi.

“Misalnya saya mau ke Jalan Sabang. Selama ini kan kita hanya mengira-ngira di sana ada slot parkir atau tidak. Nah itu bisa dilakukan melalui aplikasi cek parkir nanti. Ini masih dalam pengembangan,” jelas Syafrin.

Petugas parkir di lapangan akan menerima notifikasi jika ada booking masuk, lalu memverifikasi slot yang tersedia dan langsung memasang cone di lokasi.

“Itu otomatis akan termonitor dan kemudian yang bersangkutan klik. Di sana otomatis akan dipasang cone,” tambahnya.


Berita Terkait


News Update