Baca Juga: Komisi E DPRD DKI: Usulan Kartu Janda Perlu Landasan Hukum dan Rencana Anggaran Matang
Berikutnya adalah visi amanah yaitu tata kelola pemerintahan birokrasi dan pelayanan publik yang andal. Dalam hal ini mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang amanah, profesional, akuntabel dan inovatif.
Selanjutnya adalah visi maju yang memajukan ekonomi berkelanjutan termasuk ekonomi kreatif merata dan kompetitif.
"Kita harus bisa mewujudkan Kota Bandung yang maju kreatif dan berdaya saing dalam perekonomian dan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan," tuturnya.
Baca Juga: Komisi E DPRD DKI: Usulan Kartu Janda Perlu Landasan Hukum dan Rencana Anggaran Matang
Yang terakhir adalah visi agamis di mana harus menciptakan karakter masyarakat dan budaya yang relegi. Dalam puisi ini harus membentuk karakter warga Kota Bandung yang agamis, moderat, dan toleran.
Heri mengatakan, dalam pembahasan Raperda ini, harus inline dengan peraturan di atasnya, seperti RPJMD dan Perdagangan RTRW Pemprov Jabar.
Untuk menyempurnakan Raperda ini, Heri mengatakan, pihaknya melakukan studi tiru ke Bekasi dan Cirebon.
"Kota Bekasi memiliki PAD yang tinggi kurang lebih sama dengan kita, jadi kita melakukan studi tiru ke sana. Sedangkan Cirebon, meskipun PAD nya tidak setinggi Kota Bandung, namun masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak dan kita harus belajar bagaimana cara mereka mendongkrak PAD dengan potensi yang dimiliki," kata Heri.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 31 Juli 2025: Galeri24 Stabil, UBS Turun, Antam Tak Tersedia
Pembahasan Raperda ini masih membutuhkan waktu cukup lama untuk akhirnya bisa segera disahkan. Karena masih harus audiensi dengan pihak Pemkot Bandung, dan melewati evaluasi provinsi. (Ril)