Tanpa proses BI checking, lembaga pemberi pinjaman hanya memverifikasi data dasar seperti identitas, status pekerjaan, atau keanggotaan platform. (Sumber: Dok/Bank Indonesia)

EKONOMI

Payment ID Resmi Diluncurkan! Transfer Uang Cukup Pakai NIK, Begini Cara Kerjanya

Rabu 30 Jul 2025, 08:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) menghadirkan terobosan baru dalam sistem pembayaran digital dengan meluncurkan Payment ID.

Sistem ini akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama untuk memudahkan berbagai transaksi keuangan, mulai dari transfer dana, penyaluran bantuan sosial (bansos), hingga verifikasi kredit.

Payment ID dirancang untuk menyederhanakan proses pembayaran dengan mengintegrasikan berbagai layanan keuangan dalam satu identitas tunggal.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan identitas berbeda saat bertransaksi melalui e-wallet, mobile banking, atau platform keuangan lainnya.

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Payment ID 17 Agustus: Langkah Baru Percepat Bansos Nontunai Lebih Tepat Sasaran

Kehadiran sistem ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yang bertujuan mempercepat digitalisasi sektor keuangan. BI menegaskan bahwa Payment ID tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi dan keamanan transaksi di Tanah Air.

Payment ID: Satu Identitas untuk Semua Transaksi

Payment ID merupakan kode unik 9 karakter alfanumerik yang terhubung langsung dengan NIK. Tujuannya adalah menyederhanakan proses pembayaran lintas platform, mulai dari e-wallet, mobile banking, hingga lembaga keuangan non-bank, tanpa perlu berganti identitas.

"Ini adalah fondasi baru untuk ekosistem pembayaran yang terintegrasi, efisien, dan inklusif," jelas BI dalam rilis resminya. Sistem ini juga dirancang untuk meningkatkan transparansi dan mencegah penipuan dengan pelacakan transaksi yang lebih akurat.

Keamanan Data Tetap Jadi Prioritas

Meski berbasis NIK, BI memastikan bahwa pemilik data memiliki kendali penuh. "Prinsipnya adalah consent-based. Setiap penggunaan data transaksi oleh pihak ketiga harus mendapat persetujuan eksplisit dari pemilik identitas," tegas BI.

Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat soal privasi, terutama dalam penggunaan data kependudukan untuk transaksi keuangan.

Baca Juga: Timothy Ronald Soroti Efek Uang Fiat dalam Memicu Kemiskinan, Ini Penjelasannya!

Dukung Inklusi Keuangan dan Digitalisasi Nasional

Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yang bertujuan mempercepat digitalisasi sektor keuangan. Ke depannya, sistem ini akan mempermudah:

BI juga sedang berkoordinasi dengan Dukcapil, OJK, dan pelaku industri untuk memastikan kesiapan infrastruktur sebelum diluncurkan secara bertahap mulai akhir 2025.

Satu Langkah Menuju Keuangan Digital yang Lebih Maju

Kehadiran Payment ID dinilai sebagai terobosan penting untuk memperluas akses keuangan, terutama di daerah yang masih minim layanan perbankan.

Dengan sistem yang terpusat, proses transaksi diprediksi menjadi lebih cepat, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Indonesia semakin dekat dengan sistem keuangan modern yang transparan dan efisien," pungkas BI.

Baca Juga: Bank Indonesia Tegaskan Tidak Blokir Rekening Nasabah yang Galbay Pinjol, Ini Faktanya!

Dengan diluncurkannya Payment ID, Bank Indonesia membuka babak baru dalam ekosistem pembayaran digital yang lebih terpadu dan efisien.

Inovasi ini tidak hanya mempermudah transaksi sehari-hari masyarakat, tetapi juga menjadi pondasi kuat untuk memperluas inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri.

Ke depan, penerapan Payment ID diharapkan dapat mendorong transparansi, mengurangi risiko penipuan, dan mempercepat digitalisasi sektor keuangan Indonesia.

Masyarakat pun dapat menantikan sistem pembayaran yang lebih praktis, aman, dan mampu menjawab kebutuhan di era ekonomi digital yang terus berkembang pesat.

Tags:
sistem pembayaran digitalBank IndonesiaBIKYCBSPIbantuan sosial bansos Nomor Induk Kependudukan NIK Payment ID

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor