Kenalan di Medsos dan Dijanjikan Jadi ART, Remaja 15 Tahun asal Pandeglang Dipaksa Jadi PSK

Rabu 30 Jul 2025, 17:31 WIB
Empat pelaku TPPO perempuan di bawah umur dihadirkan oleh jajaran Polres Pandeglang saat ekspose perkara, Rabu, 30 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Samsul Fatoni)

Empat pelaku TPPO perempuan di bawah umur dihadirkan oleh jajaran Polres Pandeglang saat ekspose perkara, Rabu, 30 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Samsul Fatoni)

Saat ini, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 4 orang tersangka, di antaranya dua orang dari Bogor dan dua tersangka lagi asal Labuan, Pandeglang.

"Pasutri asal Labuan yang menjual korban dan pasutri asal Bogor adalah muncikarinya," katanya.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Bongkar Prostitusi Terselubung, 6 PSK Diamankan

Selama dipaksa jadi PSK oleh pelaku, korban tidak pernah diberikan uang. "Korban itu selama di sana belum menerima bayaran. Dijanjikan oleh muncikari, bahwa korban itu akan dibayar setelah melayani laki-laki sebanyak 250 kali," bebernya.

Sementara tersangka NN mengakui, menjalin hubungan pertemanan dengan korban melalui media sosial. Ia juga mengaku lagi, baru kali ini melakukan aksi TPPO.

"Baru kenal di medsos dan baru kali ini melakukan hal itu (TPPO)," kilahnya.

Saat ditanya kenal dari mana dengan pasangan muncikari asal Bogor, NN mengaku, dikenalkan oleh temannya.

"Saya di suruh nyari perempuan untuk dijual, dan usianya juga gak ditentukan, bebas," ucapnya.

Sementara, pelaku berinisial A mengaku, baru kali ini menerima perempuan dari Pandeglang. Dia juga tak menampik, memberi target kepada korban untuk melayani tamu sebanyak 250 orang, setelah itu akan memberikan gaji kepada korban.

"Kalau melayani 250 tamu digaji sebesar Rp8 juta, tapi kalau untuk gaji bulanan itu sebesar 5,5 juta," tuturnya.


Berita Terkait


News Update