POSKOTA.CO.ID - Mau dapat bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah resmi mencairkan saldo bantuan KLJ Juli 2025.
Selain KLJ, bantuan Pemenuhan Kebutuhan (PKD) lainnya yang juga turut dicairkan adalah Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan juga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Dana KLJ ditujukan untuk para warga lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta yang hidup serba kekurangan sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Para lansia yang terdaftar sebagai penerima KLJ akan memperoleh bantuan secara rutin setiap bulannya.
Namun, perlu diingat bahwa pemberian bantuan ini dapat dihentikan sewaktu-waktu dan digantikan dengan penerima lainnya apabila peserta dinyatakan sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan pemerintah.
Nominal bantuan yang diterima setiap bulan, yaitu sebesar Rp300.000 untuk masing-masing lansia.
Baca Juga: Bansos DKI Juli 2025: Ini Besaran Bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ Beserta Cara Pencairannya
Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima bantuan PKD, terutama bansos KLJ, maka Anda dapat mengajukan diri sebagai peserta.
Lalu, bagaimana cara daftar bansos KLJ 2025? Berikut informasi selengkapnya untuk Anda.
Syarat Penerima KLJ
Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ.
- Warga DKI Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
- Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
- Terlantar secara psikis dan sosial
- Memiliki kondisi ekonomi rendah
- Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
- Apabila tidak terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)
Kriteria Penerima PKD
Ini dia beberapa kriteria penerima PKD, termasuk KLJ sesuai dengan pergub Nomor 44 Tahun 2022.
- Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis bansos masing-masing, seperti lansia usia 60 tahun
- Hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Cara Daftar KLJ
Jika sudah memenuhi sejumlah syarat di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti cara di bawah ini.
- Siapkan KTP dan KK untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk
- Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP AndKemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tidak dapat dipastikan karena bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keputusan pemerintah.
Demikian informasi terbaru mengenai syarat dan cara daftar bansos KLJ tahun 2025 bagi masyarakat yang ingin terdaftar sebagai peserta.