Pensiunan PNS Wajib Bawa 3 Dokumen Ini Saat Ambil Gaji di Kantor Pos Mulai 1 Agustus 2025

Selasa 29 Jul 2025, 17:08 WIB
Taspen resmi alihkan pembayaran gaji pensiunan PNS ke Kantor Pos. Ketahui dokumen yang harus dibawa dan cara pencairannya! (Sumber: Ist)

Taspen resmi alihkan pembayaran gaji pensiunan PNS ke Kantor Pos. Ketahui dokumen yang harus dibawa dan cara pencairannya! (Sumber: Ist)

Dengan sistem tunai melalui Kantor Pos, proses verifikasi menjadi lebih ketat, sementara jangkauan layanan menjangkau hingga daerah terpencil yang minim akses bank.

"Kami berkomitmen memastikan pensiunan tetap menerima haknya dengan lancar, aman, dan tanpa hambatan," tegas pihak Taspen dalam rilis resminya.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan distribusi gaji pensiunan PNS semakin efisien dan terhindar dari celah kejahatan finansial. Pensiunan pun diminta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting guna kelancaran transaksi di Kantor Pos mulai bulan depan.


Berita Terkait


News Update