JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta memastikan, sebanyak 67 dari 126 Kepala Keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, pada Selasa, 29 Juli 2025, setuju menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyampaikan, ini merupakan komitmen dari Gubernur, Pramono Anung dan Wakil Gubernur, Rano Karno, konsisten menepati janjinya.
"Hari ini mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Hunian yang sangat layak dengan seluruh fasilitas penunjangnya, bisa bertani, bisa budidaya ikan, bahkan diberi akses kalau mau bekerja di JIS oleh Jakpro," ucap Chico dalam keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.
"Ini bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk tingkatkan kualitas hidup seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali, termasuk warga eks Kampung Bayam," lanjutnya.
Chico menjelaskan, masih ada sejumlah warga Kampung Bayam yang belum tanda tangan kontrak.
Baca Juga: Eks Warga Kampung Bayam Bantah Sudah Tempati Rusun KSB
"Mereka masih dalam tahap mempelajari, yang saya diinfokan dalam beberapa hari ke depan mereka pun akan segera ikut tanda tangan," ujar Chico.
Sementara itu, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro), I Gede Adi Adnyana, mengatakan, hal ini dilakukan atas permintaan langsung dari Pramono kepada pihaknya.
"Bahwa jangan ada satu warga eks Kampung Bayam pun yang tertinggal untuk mendapatkan hunian yang layak di HPPO JIS," ujar Adi.
Dia menyebut, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjangnya telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.
"Jumlah 126 itu berdasarkan SK Walikota Jakarta Utara tahun 2022 tentang warga Kampung Bayam. Huniannya sudah kami cek, kami uji coba seluruhnya aliran listrik, air, semua sudah siap digunakan per hari ini," kata Adi.