Materi Wajib:
- Sistem akademik, hak-hak mahasiswa, dan tata tertib kampus.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal MOOC PPPK 2025: Siapa yang Bertanggung Jawab dalam Pelaksanaan Rekrutmen CPNS?
Pakta Integritas: Kampus Wajib Tandatangani Sebelum PKKMB
Sebagai bentuk komitmen, pimpinan perguruan tinggi wajib menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan kesanggupan menyelenggarakan PKKMB sesuai aturan. Poin utama pakta ini meliputi:
- Larangan kekerasan dalam bentuk apa pun.
- Penegakan disiplin berbasis edukasi, bukan hukuman fisik.
- Pelaporan kegiatan ke KemendiktiSaintek setelah PKKMB selesai.
"Pakta ini bukan sekadar formalitas. Kami akan melakukan pemantauan dan memberikan sanksi jika ada pelanggaran," tegas pejabat KemendiktiSaintek.
Link Download dan Prosedur Resmi
Download Panduan PKKMB 2025:
Unduh di:
- bit.ly/PanduanPKKMB2025
- https://kemdiktisaintek.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Surat-pengantar-dan-Panduan-PKKMB-2025.pdf
Pakta Integritas:
- Unggah dokumen yang telah ditandatangani via: bit.ly/PaktaIntegritasPKKMB25
Materi Pendukung:
- Video sambutan menteri dan slide presentasi tersedia di: bit.ly/VideodanMateriPKKMB2025
Batas Waktu Pengumpulan Pakta Integritas:
- Maksimal 7 hari setelah PKKMB berakhir.
Baca Juga: Cara Input Tugas Tambahan Guru di Dapodik 2026: Panduan Lengkap untuk Info GTK Valid
Tantangan dan Harapan
Meski aturan telah jelas, tantangan tetap ada, terutama dalam mengubah budaya orientasi yang kerap diwarnai praktik tidak sehat di masa lalu.
"Kami berharap mahasiswa juga aktif melapor jika menemukan pelanggaran," imbau perwakilan KemendiktiSaintek.