Panduan Resmi PKKMB 2025: Link Download PDF, Syarat Pakta Integritas, dan Aturan Baru

Senin 28 Jul 2025, 14:58 WIB
Panduan lengkap PKKMB 2025 syarat pakta integritas, link download PDF, dan aturan orientasi humanis untuk kampus. Info resmi KemendiktiSaintek. (Sumber: kemdiktisaintek.go.id)

Panduan lengkap PKKMB 2025 syarat pakta integritas, link download PDF, dan aturan orientasi humanis untuk kampus. Info resmi KemendiktiSaintek. (Sumber: kemdiktisaintek.go.id)

Materi Wajib:

  • Sistem akademik, hak-hak mahasiswa, dan tata tertib kampus.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal MOOC PPPK 2025: Siapa yang Bertanggung Jawab dalam Pelaksanaan Rekrutmen CPNS?

Pakta Integritas: Kampus Wajib Tandatangani Sebelum PKKMB

Sebagai bentuk komitmen, pimpinan perguruan tinggi wajib menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan kesanggupan menyelenggarakan PKKMB sesuai aturan. Poin utama pakta ini meliputi:

  • Larangan kekerasan dalam bentuk apa pun.
  • Penegakan disiplin berbasis edukasi, bukan hukuman fisik.
  • Pelaporan kegiatan ke KemendiktiSaintek setelah PKKMB selesai.

"Pakta ini bukan sekadar formalitas. Kami akan melakukan pemantauan dan memberikan sanksi jika ada pelanggaran," tegas pejabat KemendiktiSaintek.

Link Download dan Prosedur Resmi

Download Panduan PKKMB 2025:

Unduh di:

  • bit.ly/PanduanPKKMB2025
  • https://kemdiktisaintek.go.id/wp-content/uploads/2025/06/Surat-pengantar-dan-Panduan-PKKMB-2025.pdf

Pakta Integritas:

  • Unggah dokumen yang telah ditandatangani via: bit.ly/PaktaIntegritasPKKMB25

Materi Pendukung:

  • Video sambutan menteri dan slide presentasi tersedia di: bit.ly/VideodanMateriPKKMB2025

Batas Waktu Pengumpulan Pakta Integritas:

  • Maksimal 7 hari setelah PKKMB berakhir.

Baca Juga: Cara Input Tugas Tambahan Guru di Dapodik 2026: Panduan Lengkap untuk Info GTK Valid

Tantangan dan Harapan

Meski aturan telah jelas, tantangan tetap ada, terutama dalam mengubah budaya orientasi yang kerap diwarnai praktik tidak sehat di masa lalu.

"Kami berharap mahasiswa juga aktif melapor jika menemukan pelanggaran," imbau perwakilan KemendiktiSaintek.


Berita Terkait


News Update