"Sehingga, sampah itu nanti benar-benar dikelola dengan baik sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di TPA," jelasnya.
Sementara itu, klausul kerja sama daerah itu, pertama Pemkab Pandeglang mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp40 miliar, termasuk mendapatkan tipping fee kurang lebih sebesar Rp125 ribu per kubik.
"Nah, dari tipping fee itu nanti ada untuk operasional-operasional pengelolaan sampah di lapangan dan sebagainya," tambahnya.
Baca Juga: Diskoperindag Pandeglang Bentuk Tim Khusus Pengawas Beras
Ia berharap kepada masyarakat Pandeglang, untuk bisa menerima kerjasama ini, karena hal ini juga akan berdampak positif.
"Tapi, saya mohon dan berharap kepada seluruh masyarakat Pandeglang, untuk sama-sama mendukung kerjasama ini," katanya.