Baca Juga: Begini Pengakuan Warga Penerima BSU yang Gunakan Uang Bansos untuk Main Judol
Lebih lanjut, Gus Ipul menerangkan, bagi KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos, alokasinya akan dialihkan ke penerima baru di desil 1 hingga 4 DTSEN.
Kendati demikian, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat yang keberatan untuk melapor dengan menyertakan bukti lengkap.
“Aduan akan diverifikasi dan divalidasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai langkah akhir,” ucap Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan evaluasi PKM dilakukan juga untuk menjaga ketepatan penyaluran bansos agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Karena itu, Kemensos akan terus bekerja sama dengan PPATK dan pihak terkait.
"Tentu saja untuk memastikan bansos digunakan sesuai tujuannya,” tegas Gus Ipul.