Ditjen GTK Beri Solusi bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 yang Terlambat Konfirmasi di SIMPKB

Minggu 27 Jul 2025, 14:15 WIB
Jangan khawatir! Guru yang telat konfirmasi PPG Tahap 2 bisa daftar di Tahap 3. Begini cara dan jadwalnya menurut Ditjen GTK. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Jangan khawatir! Guru yang telat konfirmasi PPG Tahap 2 bisa daftar di Tahap 3. Begini cara dan jadwalnya menurut Ditjen GTK. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) memberikan kabar gembira bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 2 yang terlambat melakukan konfirmasi kesediaan.

Melalui kebijakan terbaru, pemerintah menyiapkan solusi bagi para guru yang terkendala memenuhi tenggat waktu konfirmasi di Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Meskipun tahap Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 akan segera ditutup pada 26 Juli 2025, para guru yang terlewat kesempatan ini tidak perlu khawatir.

Ditjen GTK memastikan bahwa masih ada jalan bagi mereka untuk tetap bisa mengikuti program peningkatan kompetensi tersebut pada tahap selanjutnya.

Baca Juga: Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG 2024 tapi Belum Terpanggil? Ini Penjelasan Dirjen Kemendikbudristek

Hanya Dua Hari Lagi, Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Ditutup

PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 kini memasuki fase akhir Lapor Diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Proses ini menjadi penentu bagi ratusan ribu guru untuk dapat mengikuti program peningkatan kompetensi tersebut.

Namun, sebelumnya, para peserta diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan melalui SIMPKB pada rentang 5–12 Juli 2025.

Sayangnya, masih banyak guru yang terlambat atau bahkan tidak melakukan konfirmasi, sehingga secara otomatis kehilangan kesempatan mengikuti PPG Tahap 2.

Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik, terutama bagi mereka yang baru menyadari pentingnya tahapan ini.

Baca Juga: UKPPPG Daljab Tahap 1 Mulai Akhir Juli 2025, Cek Jadwal hingga Cara Cetak Kartu Ujian

Solusi dari Ditjen GTK: Bersiap untuk Pemanggilan Tahap 3

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PPG, Ferry Maulana Putra, memberikan penjelasan resmi. “Guru yang berada dalam daftar pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 2 tetapi belum melakukan konfirmasi di SIMPKB, disarankan untuk bersiap menunggu pemanggilan Tahap 3,” ujarnya.

Ferry menegaskan bahwa pemanggilan Tahap 3 akan kembali dilakukan melalui SIMPKB masing-masing guru. “Proses pemanggilan untuk Tahap 3 direncanakan mulai September 2025 mendatang,” tambahnya.

Dengan demikian, guru yang terlewat kesempatan di Tahap 2 masih memiliki harapan untuk mengikuti program PPG pada tahap selanjutnya.

Baca Juga: Contoh Studi Kasus PPG Guru PAUD 2025 Tentang Menumbuhkan Kemandirian Anak, Format UTBK Beres Cuma 30 Menit

Pentingnya Respons Cepat dan Persiapan Matang

Kasus keterlambatan konfirmasi ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta PPG agar lebih responsif dalam memantau informasi resmi dari Ditjen GTK.

SIMPKB sebagai platform utama pemanggilan dan konfirmasi harus selalu dipantau untuk menghindari terlewatnya tahapan penting.

Bagi guru yang akan mengikuti PPG Tahap 3, Ferry Maulana menyarankan untuk mempersiapkan dokumen dan kelengkapan administrasi sejak dini. “Pastikan data di SIMPKB sudah valid dan update agar tidak ada kendala saat pemanggilan,” pesannya.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan tidak ada guru yang tertinggal dalam peningkatan kompetensi.

Dengan adanya kesempatan di Tahap 3, diharapkan lebih banyak pendidik dapat mengikuti PPG dan meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.

Bagi guru yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat mengakses laman resmi SIMPKB atau menghubungi helpdesk Ditjen GTK untuk panduan teknis.


Berita Terkait


News Update