Ferry menegaskan bahwa pemanggilan Tahap 3 akan kembali dilakukan melalui SIMPKB masing-masing guru. “Proses pemanggilan untuk Tahap 3 direncanakan mulai September 2025 mendatang,” tambahnya.
Dengan demikian, guru yang terlewat kesempatan di Tahap 2 masih memiliki harapan untuk mengikuti program PPG pada tahap selanjutnya.
Pentingnya Respons Cepat dan Persiapan Matang
Kasus keterlambatan konfirmasi ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta PPG agar lebih responsif dalam memantau informasi resmi dari Ditjen GTK.
SIMPKB sebagai platform utama pemanggilan dan konfirmasi harus selalu dipantau untuk menghindari terlewatnya tahapan penting.
Bagi guru yang akan mengikuti PPG Tahap 3, Ferry Maulana menyarankan untuk mempersiapkan dokumen dan kelengkapan administrasi sejak dini. “Pastikan data di SIMPKB sudah valid dan update agar tidak ada kendala saat pemanggilan,” pesannya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan tidak ada guru yang tertinggal dalam peningkatan kompetensi.
Dengan adanya kesempatan di Tahap 3, diharapkan lebih banyak pendidik dapat mengikuti PPG dan meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.
Bagi guru yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat mengakses laman resmi SIMPKB atau menghubungi helpdesk Ditjen GTK untuk panduan teknis.