POSKOTA.CO.ID - Fenomena judi online (judol) terus menjadi sorotan, bahkan baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 15.033 penerima bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta terlibat dalam praktik judi online selama tahun 2024, dengan total transaksi fantastis mencapai Rp67 miliar.
Dalam laporan yang dirilis pada Sabtu 26 Juli 2025, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa secara keseluruhan terdapat 602.419 warga DKI Jakarta yang teridentifikasi sebagai pemain aktif judi online sepanjang tahun 2024.
Transaksi yang tercatat mencapai angka mengejutkan yaitu Rp3,12 triliun dari 17,5 juta kali transaksi.
“Dari total tersebut, sebanyak 15.033 merupakan penerima bansos yang ikut bermain judi online sepanjang tahun lalu. Nilai transaksinya dari kelompok ini mencapai Rp67 miliar,” ujar Ivan.
Temuan ini memicu kekhawatiran di kalangan pemerintah, mengingat dana bantuan sosial (bansos) seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar, bukan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
Gubernur Pramono Buka Suara
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online.
Ia menilai fenomena ini bukan hanya persoalan Jakarta, tetapi telah menjadi masalah nasional yang serius.
“Judol ini persoalan nasional. Tapi memang angka di Jakarta cukup tinggi. Saya sudah minta Inspektorat DKI untuk menindaklanjuti temuan dari PPATK,” kata Pramono.
Ia menyatakan ASN yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas dan dipastikan tidak akan mendapatkan promosi jabatan.
“Kalau masih bisa dibina, kita bina. Tapi kalau tidak, pasti akan dikenai sanksi. Tidak ada toleransi bagi ASN yang main judi online,” ujarnya.
Tindakan Tegas Kemensos
Selain itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyebutkan bahwa pihaknya akan mencabut status penerima bantuan jika keluarga penerima manfaat (KPM) terbukti terlibat dalam aktivitas judol tersebut.
Selanjutnya, posisi yang kosong akibat pencabutan status tersebut akan digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan.
Tak hanya itu, kini Kemensos menggandeng PPATK dan BI untuk mendalami 300 lebih rekening KPM terkait judol ini.
Kendati demikian, perlu diingat bahwa dana bansos diperuntukan untuk membantu ekonomi masyarakat pra-sejahtera dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bukan untuk keperluan yang tidak esensial, semisal bermain judi.