“Kalau masih bisa dibina, kita bina. Tapi kalau tidak, pasti akan dikenai sanksi. Tidak ada toleransi bagi ASN yang main judi online,” ujarnya.
Tindakan Tegas Kemensos
Selain itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyebutkan bahwa pihaknya akan mencabut status penerima bantuan jika keluarga penerima manfaat (KPM) terbukti terlibat dalam aktivitas judol tersebut.
Selanjutnya, posisi yang kosong akibat pencabutan status tersebut akan digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan.
Tak hanya itu, kini Kemensos menggandeng PPATK dan BI untuk mendalami 300 lebih rekening KPM terkait judol ini.
Kendati demikian, perlu diingat bahwa dana bansos diperuntukan untuk membantu ekonomi masyarakat pra-sejahtera dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bukan untuk keperluan yang tidak esensial, semisal bermain judi.