POSKOTA.CO.ID - Wacana pemilihan kepala daerah oleh pusat atau melalui DPRD kembali mencuat.
Bertepatan dengan Hari lahir ( Harlah) ke -27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah ditunjuk oleh pusat atau maksimal dipilih DPRD.
Tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi.
“Ini usulan yang menantang karena banyak pihak yang menolak pemilihan kepala daerah seperti itu,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Bagaikan Adik Kakak
“Mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD atau ditunjuk oleh pemerintah pusat, dinilai banyak pihak sebagai kemunduran demokrasi.Ada yang menilai mengebiri hak rakyat untuk memilih kepala daerahnya,”kata Yudi.
“Dengan pemilihan langsung seperti sekarang, rakyat dapat menentukan langsung calon kepala daerahnya. Kepala daerah terpilih adalah murni hasil pilihan suara rakyat terbanyak. Sesuai hati nurani, bukan sesuai kehendak DRPD,” kata Yudi.
“Namnya usulan wajib kita hormati, apalagi disampaikan oleh ketua umum partai besar, seperti PKB tentunya berdasarkan kajian terhadap hasil pilkada langsung selama ini. Melihatnya tidak dari satu sisi, tetapi berbagai sisi demi lancar dan suksesnya pembangunan yang ujungnya bagi kesejahteraan rakyat ,” jelas mas Bro.
“Kalau pemilihan kepala daerah oleh DPRD, lantas rakyat dapat apa?,” tanya Yudi.
“Ya, dapat hasilnya, kepala daerah yang terpilih, memang maunya dapat apa?,” kata Heri balik bertanya.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Jungkir Balik demi Anak