“Kalau pilkada langsung kita ikut pesta demokrasi, mencoblos calon kepala sesuai pilihan di TPS. Terasa banget pestanya,” kata Yudi.
“Aku tahu maksudnya, dengan pemilihan langsung, kita bisa bikin kontrak politik dengan calon gubernur, bupati atau wali kota. Misalnya perbaikan jalan yang telah lama rusak, pemenuhan fasilitas lingkungan. Malah bisa minta dana operasional RT dan RW,” jelas mas Bro.
“Tapi tidak semua permintaan pada akhirnya dapat dipenuhi, kadang yang dijanjikan pun sulit untuk dipenuhi,” kata Heri.
“Memang sih, namun setidaknya kita sudah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada calon kepala daerah. Setidaknya jika terpilih kelak, sudah memahami aspirasi dan kebutuhan rakyatnya. Kalau dipilih DPRD, kemana kita menyampaikan aspirasi,” urai Yudi.
“Ya kepada DPRD lah sebagai wakil rakyat,” kata Heri.
“Sudah jangan terlalu jauh ke sana. Kita yakini saja, aspirasi rakyat semacam itu akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dan legislatif sebagai pembentuk undang – undang tentang pilkada,” lerai mas Bro.(Joko Lestari)