Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Secara Online dari Hp, Klik Link Resmi

Rabu 23 Jul 2025, 22:19 WIB
Cek pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2, disalurkan bertahap hingga Juli 2025 mendatang. (Sumber: Poskota/Faiz)

Cek pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2, disalurkan bertahap hingga Juli 2025 mendatang. (Sumber: Poskota/Faiz)

Maka dari itu, sangat penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan pengecekan berkala untuk memastikan status penerima bantuan sosialnya.

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos PKH dan BPNT secara online? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  • Buka browser di perangkat
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  • Isi nama penerima manfaat
  • Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  • Klik "Cari Data"
  • Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Nominal Bansos PKH dan BPNT

Para KPM yang NIK KTP nya sudah lolos dalam seleksi di DTSEN maka berhak mendapatkan saldo dana bansos BPNT dari pemerintah  dengan nominal Rp200.000 per bulan.

Apabila disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali, maka total bantuan yang diterima dalam satu kali tahap pencairan mencapai Rp600.000.

Sementara itu, nominal yang bantuan pemerintah yang diterima KPM PKH lebih beragam karena disesuaikan dengan komponen dan kategori penerimanya.

1. Komponen Kesehatan

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap per tiga bulan.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

2. Komponen Pendidikan

  • Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap

Kedua bantuan ini dicairkan dengan dua metode, yakni melalui PT Pos Indonesia dan juga via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI dan juga Bank Mandiri.

Demikian informasi mengenai perkembangan penyaluran dana bantuan sosial BPNT dan PKH di sejumlah daerah untuk periode 2025.


Berita Terkait


News Update