Bekasi Masuk 33 Kota Prioritas PSEL, Proyek Sampah jadi Listrik Segera Dimulai

Senin 21 Jul 2025, 15:04 WIB
Ilustrasi sampah. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi sampah. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Kota Bekasi sendiri masuk daerah prioritas karena memenuhi syarat volume timbunan sampah yang mencapai 1.000 ton per hari. Jika ada daerah yang volumenya kurang dari itu, bisa bergabung secara regional.

"Kalau volume sampahnya kurang dari 1.000 ton, bisa digabung secara regional. Misalnya, Kota Bekasi digabung dengan Bogor dan Depok. Tapi Bekasi sendiri sudah memenuhi syarat," ucap dia.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan, pihaknya sudah menetapkan lokasi dan pemetaan wilayah yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas PSEL.

Baca Juga: Seram! Pedagang Nanas Dipalak dan Ditodong Pedang oleh Oknum Anggota Ormas di Mustikajaya Bekasi

"Kami sudah tetapkan lokasinya tetap ada di Bantar Gebang. Mekanisme dan tahapannya juga sudah disiapkan sesuai arahan dari Menko Pangan, KLHK, dan Kemendagri," ucapnya.

Pihaknya masih mengacu pada Perpres 35 Tahun 2018, sambil menunggu Perpres terbaru yang akan diterbitkan Presiden terkait PSEL tersebut.

"Kita jalankan proses yang ada saat ini, sampai nanti Perpres yang baru resmi diterapkan. Begitu terbit, kami langsung jalankan,” ujar dia. (CR-3)


Berita Terkait


News Update