PENJARINGAN, POSKOTA.CO.ID - Satu orang meninggal dalam peristiwa kebakaran di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu pagi, 20 Juli 2024, sekitar pukul 09.10 WIB. Si jago merah melalap enam kios pedagang dan satu rumah.
Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman menyampaikan, korban meninggal bernama Irwan, 22 tahun, karena terjebak di dalam kios.
Saat ini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Satu korban meninggal dunia, Irwan 22 tahun, laki-laki. Korban (telah) dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk tahap (penanganan) selanjutnya," ungkap Gatot, Minggu, 20 Juli 2025.
Baca Juga: Kasus Kebakaran di Jakarta Tinggi, Legislator Dorong Optimalisasi Program 1 RT 1 APAR
Gatot mengatakan, korban yang selamat dari kebakaran di Muara Baru sebanyak 22 jiwa dari 8 kepala keluarga (KK). Adapun kerugian, ditaksir mencapai Rp168 juta.
Peristiwa kebakaran di Muara Baru, diduga disebabkan korsleting listrik dari salah satu kios. Api kemudian menjalar dengan cepat ke kios-kios yang berada di sekitarnya.
Upaya pemadaman oleh Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dilakukan dengan mengerahkan 13 unit armada dan 65 personel petugas pemadam kebakaran.
"Berawal dari korsleting listrik yang berada di salah satu kios, sehingga menyebabkan kebakaran dan menjalar dengan cepat," ucap Gatot.
Gatot mengatakan, warga kesulitan melakukan pemadaman pada kios karena terkunci dan sedang ditinggal oleh pemiliknya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta akan Bedah Rumah Warga Terdampak Kebakaran Bukit Duri