KBRI Tokyo Klarifikasi Isu Viral soal WNI dan Video PSHT di Jepang, Benarkah Ada Pemblacklistan?

Jumat 18 Jul 2025, 13:38 WIB
Viral WNI di blacklist di Jepang (Sumber: Pinterest)

Viral WNI di blacklist di Jepang (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Berapa Perbedaan Umur Refal Hady dan Tugba Kiara? Viral Keduanya Diisukan Jalin Hubungan Spesial

Ajakan Menjaga Reputasi Bangsa

Dengan jumlah WNI di Jepang yang telah mendekati 200.000 orang, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengingatkan seluruh WNI agar senantiasa bersikap bijak, mematuhi hukum setempat, serta menghormati norma dan budaya lokal.

Setiap warga dianggap mewakili Indonesia dan berperan penting dalam menjaga citra bangsa di mata masyarakat Jepang dan dunia internasional.

Upaya Mencegah Disinformasi dan Menjaga Hubungan Baik

Pernyataan resmi ini merupakan langkah strategis perwakilan RI di Jepang dalam menangkal penyebaran kabar palsu serta menjaga stabilitas dan keharmonisan komunitas diaspora Indonesia.

Dengan klarifikasi yang disampaikan, KBRI dan KJRI berharap hubungan erat Indonesia-Jepang yang telah berlangsung selama 67 tahun tetap berjalan harmonis dan bebas dari gangguan akibat informasi yang menyesatkan.


Berita Terkait


News Update