Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda RPJMD Tentang Peningkatan Kualitas Hidup dan Keterbukaan

Selasa 15 Jul 2025, 07:19 WIB
Anggota Pansus RPJMD Susanto Triyogo A bahas Raperda RPJMD (Sumber: Dok. DPRD Kota Bandung)

Anggota Pansus RPJMD Susanto Triyogo A bahas Raperda RPJMD (Sumber: Dok. DPRD Kota Bandung)

Baca Juga: Waspada! 10 Merek Beras Premium Ternama Diduga Oplosan Beras Rusak dan Dicampur dengan Raskin

Menurut Susanto pembahasan Misi 2 belum menunjukkan arah strategi yang konkret untuk menyelesaikan tantangan-tantangan struktural yang sudah lama terjadi.

Tantangan struktural seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah, di mana wilayah pinggiran dan selatan Bandung masih jauh tertinggal dalam infrastruktur dan pelayanan publik.

"Infrastruktur kota yang belum optimal dan tidak merata, mulai dari jalan lingkungan, sanitasi, transportasi umum, hingga ruang terbuka hijau yang banyak terpusat di kawasan tengah kota," ujarnya.

Baca Juga: Empat Dekade Mengajar, Suamirah Tak Pernah Lelah Menyemai Ilmu di Pelosok Bekasi

Ketergantungan ekonomi warga pada sektor informal dan konsumtif, yang menjadikan ekonomi kota rentan dan kurang produktif.

"Kurangnya kolaborasi antarsektor pemerintah, swasta, masyarakat sipil yang mengakibatkan inisiatif pembangunan berjalan sendiri-sendiri tanpa daya ungkit yang kuat," ujar Susanto.

Susanto mengatakan, dari pembahasan RPJMD 2 misi belum menjadikan RPJMD sebagai master plan, road map dan dokumen bersama atas menyelesaikan masalah Kota Bandung.

Menurut Susanto, pembahasan RPJMD sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dan amanah dari masyarakat.

Baca Juga: Belasan Link Video Permata Andini Viral di Twitter, Mana yang Asli?

RPJMD ini sebagai respons harapan masyarakat dari proses pemilihan kepala daerah. Di mana RPJMD harus menjadi instrumen untuk mewujudkan janji politik kepala daerah terpilih yang disampaikan saat masa kampanye. (Ril)


Berita Terkait


News Update