Obrolan Warteg: Ini Penyebab Kemiskinan Struktural

Selasa 15 Jul 2025, 10:31 WIB
Tiga pria berdiskusi santai di warteg sambil menyuarakan pentingnya keadilan dalam kebijakan pertanahan. Percakapan menyoroti harapan agar kebijakan agraria lebih berpihak kepada rakyat. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Tiga pria berdiskusi santai di warteg sambil menyuarakan pentingnya keadilan dalam kebijakan pertanahan. Percakapan menyoroti harapan agar kebijakan agraria lebih berpihak kepada rakyat. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Ada hal menarik disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid mengenai penyebab kemiskinan struktural.

Seperti diberitakan, penyebabnya karena adanya kebijakan yang tidak berpihak seperti kebijakan terkait pertanahan.

Menteri Nusron menyebut 48 persen dari 55,9 juta hektar tanah dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia.

Ini lahir karena adanya kebijakan yang salah secara struktural  yang berujung kepada terjadinya kesenjangan ekonomi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Musim Kemarau, Masih Kebanjiran

Ada kebijakan waktu itu yang belum berpihak, kata Nusron saat mengisi acara Rakernas PB IKA PMII, di kawasan Pancoran, Jakarta, Minggu,13 Juli 2025.

"Jadi itu kebijakan masa lampau yang belum memihak rakyat," kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

" Lantas bagaimana kebijakan pertanahan saat ini, semoga sudah memihak kepada kepentingan rakyat,"  kata  Yudi.

"Mestinya demikian karena kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara menjadi komitmen pemerintah saat ini," ujar Heri.

"Bahkan seperti dikatakan Menteri Nusron Wahid, Presiden Prabowo Subianto memberi mandat melakukan perubahan kebijakan pertanahan dengan mengutamakan prinsip keadilan, pemerataan dan kesinambungan hidup," kata mas Bro.

"Sudah dijalankan belum?," kata Yudi.


Berita Terkait


News Update