Tips Merdeka Finansial dengan Gaji UMR Ala Kalimasada, Co-Founder Akademi Crypto

Senin 14 Jul 2025, 11:41 WIB
Cara merderka finansial ala Kalimasada, co-founder Akademi Crypto. (Sumber: YouTube/Malaka Project)

Cara merderka finansial ala Kalimasada, co-founder Akademi Crypto. (Sumber: YouTube/Malaka Project)

Langkah pertama setelah memiliki penghasilan adalah memiliki tabungan minimal Rp10 juta. Kenapa jumlah ini penting?

"Masih sedikit orang ini yang memiliki 10 juta di rekening bank mereka. Sehingga kalau mereka memiliki 10 juta, mereka akan merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan lebih nyaman," jelas Kalimasada.

Tabungan ini dapat disimpan di rekening bank konvensional, bank digital, RDPU (Reksa Dana Pasar Uang), atau obligasi. Intinya, dana tersebut harus bersifat liquid agar mudah diakses saat darurat.

3. Segera Bebas dari Utang Konsumtif

Utang konsumtif sering menjadi penghalang utama kemerdekaan finansial.

"68,5 persen Gen Z dan milenial di Indonesia berhutang bukan untuk sesuatu yang produktif," ungkap Kalimasada, mengutip data OJK.

Lebih buruk lagi, 40 persen di antaranya mengalami gagal bayar sehingga semakin memperburuk kondisi keuangan.

Utang yang diperbolehkan hanya utang produktif, misalnya modal usaha, investasi kemitraan, atau ekspansi bisnis. Selain itu maksimal utang adalah 30 persen dari penghasilan.

"Maksimal utang produktif teman-teman adalah 30 persen dari liquid capital," ujarnya.

Artinya, jika seseorang memiliki harta liquid Rp100 juta, maka total utang produktif tidak boleh lebih dari Rp30 juta. Tujuannya untuk mencegah krisis likuiditas.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 14 Juli 2025: Galeri24 dan UBS Naik, Antam Tak Tersedia

4. Siapkan Dana Darurat

Dana darurat menjadi penyangga saat penghasilan utama terhenti. Besarannya menyesuaikan kondisi, yakni 2–3 bulan pengeluaran bagi yang tinggal di daerah.

Sedangkan bagi yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, maka dana darurat adalah lebih dari 6 bulan pengeluaran.


Berita Terkait


News Update