POSKOTA.CO.ID - Bank Syariah Matahari (BSM), lembaga keuangan milik Persyarikatan Muhammadiyah, kini resmi beroperasi setelah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Izin tersebut tertuang dalam surat resmi OJK bernomor: KEP-39/D.03/2025 dan diterbitkan pada 18 Juni 2025.
Dengan disahkannya operasional ini, BSM mengukuhkan diri sebagai salah satu Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang berbasis pada nilai-nilai Islam, berkeadilan, serta menjunjung prinsip keberlanjutan.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan hadirnya Bank Syariah Matahari adalah bagian dari komitmen Muhammadiyah untuk memperkuat ekonomi umat melalui jalur keuangan syariah.
"Kami sampaikan bahwa Bank Syariah Matahari merupakan Lembaga keuangan milik persyarikatan yang bertujuan mendukung penguatan ekomomi umat melalui prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan," katanya.
Apa Itu Bank Syariah Matahari?
Bank Syariah Matahari sejatinya bukanlah institusi yang lahir dari nol.
Bank ini merupakan hasil konversi dari lembaga keuangan konvensional bernama BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA).
Kini, setelah bertransformasi menjadi lembaga syariah murni, BSM menjadi simbol baru perbankan Islam yang mencoba menjangkau masyarakat melalui pendekatan spiritual dan profesionalisme bisnis Islami.
Dilansir dari laman muhammadiyahlamongan.com, Bank ini hadir untuk mendorong ekonomi umat dengan menjunjung asas keadilan, transparansi, dan bagi hasil, bukan bunga.
Baca Juga: Bansos KJP Plus Juli 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal Uang Rp450.000 Masuk Rekening Bank DKI
Apa Sumber Keuntungan Bank Syariah Matahari?
Berbeda dengan bank konvensional yang memperoleh keuntungan dari sistem bunga, Bank Syariah Matahari mengandalkan mekanisme bagi hasil (nisbah) dan akad syariah seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah.