Segera Periksa Status Bansos Anda di cekbansos.kemensos.go.id, PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Dicairkan, Intip Selengkapnya di Sini!

Senin 14 Jul 2025, 18:22 WIB
Cek status bansos Anda di laman resmi kemensos (Sumber: Pinterest)

Cek status bansos Anda di laman resmi kemensos (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga, yang berlangsung dari Juli hingga September 2025.

Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan ekonomi kepada kelompok rentan, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Penyaluran dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan data dan sistem di tiap daerah, sehingga tidak serentak di seluruh wilayah.

Bantuan disalurkan melalui rekening bank anggota Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau mitra resmi seperti agen e-warong dan kantor pos.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025, Ini Daftar Kategorinya

Untuk PKH, besaran bantuan bervariasi sesuai kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, pelajar (SD-SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.

Sementara BPNT diberikan senilai Rp200.000 per bulan dalam bentuk sembako atau uang tunai.

Empat Kriteria Penerima Bansos Tahap 3

  • Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • KPM dengan anggota keluarga yang termasuk komponen PKH.
  • KPM yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya (carry over).
  • KPM yang memperoleh surat undangan pencairan dari pendamping sosial atau perangkat desa.
  • Masyarakat dapat memeriksa status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

10 Informasi Penting Terkait Bansos PKH dan BPNT 2025

PKH disalurkan empat kali dalam setahun, dengan tahap ketiga berlangsung Juli–September 2025, dan tahap keempat hingga akhir tahun.

  • Besaran bantuan berbeda-beda, dengan nilai tertinggi Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil dan balita.
  • Pengecekan penerima dapat dilakukan mandiri di situs Kemensos tanpa harus ke kantor desa.
  • Verifikasi ulang oleh pendamping sosial penting, terutama bagi KPM yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya.
  • Bantuan tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh pendamping resmi dengan surat kuasa, untuk mencegah penyalahgunaan.
  • Waspada calo dan pungutan liar bansos diberikan gratis tanpa biaya.
  • KPM yang tidak aktif di DTKS tidak akan menerima bantuan, pastikan data telah diperbarui di Dukcapil dan sistem Kemensos.
  • Pendamping sosial berperan aktif dalam verifikasi dan menyampaikan informasi, termasuk surat undangan pencairan.
  • Kemensos menjunjung transparansi dengan pembaruan data berkala dan melibatkan pemerintah daerah.
  • Jika ada kendala, penerima dapat menghubungi call center Kemensos atau pendamping wilayah setempat.

Baca Juga: Bansos Rp300.000 KJP Plus Juli 2025 Kapan Cair? Siap-siap Catat Tanggalnya

Segera cek status Anda dan pastikan data terdaftar untuk mendapatkan bantuan!


Berita Terkait


News Update