TKA 2025: Wajib untuk Sekolah, Opsional untuk Siswa, Ini Aturan Baru Mendikdasmen

Minggu 13 Jul 2025, 16:10 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti'i, Kebijakan baru Tes Kemampuan Akademik (TKA) (Sumber: YouTube/KEMDIKDASMEN)

Mendikdasmen Abdul Muti'i, Kebijakan baru Tes Kemampuan Akademik (TKA) (Sumber: YouTube/KEMDIKDASMEN)

Meski tidak wajib, hasil TKA memiliki manfaat strategis, seperti:

  • Seleksi masuk jenjang pendidikan lebih tinggi (SD ke SMP, SMP ke SMA).
  • Jalur prestasi masuk perguruan tinggi (sebagai validator rapor).
  • Pemetaan mutu pendidikan nasional.
  • Pertimbangan beasiswa dan rekrutmen kerja.

Hasil TKA tidak dicantumkan di ijazah, melainkan dalam sertifikat terpisah yang dapat diakses digital atau dicetak.

Mata Pelajaran dan Pelaksanaan Berbasis Komputer

Untuk jenjang SMA/SMK sederajat, TKA menguji tiga mata pelajaran wajib:

  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Matematika

Siswa juga bisa memilih dua mata pelajaran tambahan sesuai minat karir, seperti Kimia dan Biologi bagi calon mahasiswa kedokteran.

Pelaksanaan TKA akan berbasis komputer. Sekolah dengan fasilitas terbatas dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan atau Kemenag untuk menggunakan lab komputer sekolah lain.

Baca Juga: Staf Ahli Menaker Diperiksa KPK Terkait Uang Hasil Pemerasan Perizinan TKA

Jadwal dan Harapan Pemerintah

Tahun ini, TKA baru diterapkan untuk SMA/SMK sederajat dengan jadwal:

  • Simulasi dan gladi bersih: Oktober 2025
  • Pelaksanaan tes: November 2025

Pemerintah berharap TKA dapat memetakan kualitas pendidikan sekaligus mendorong peningkatan kompetensi siswa secara nasional.

“Dengan semangat kolaborasi, mari kita wujudkan pelaksanaan TKA yang bermakna, adil, dan membuka lebih banyak peluang bagi masa depan pendidikan Indonesia,” pungkas Toni Toharudin.

Kebijakan ini menjadi langkah awal transformasi sistem asesmen pendidikan Indonesia, menekankan keterbukaan, kesetaraan, dan pemanfaatan hasil untuk kebijakan yang lebih tepat sasaran.


Berita Terkait


News Update