Baca Juga: Penumpang KRL Lompati Pagar di Stasiun Cikini, KAI: Bahayakan Keselamatan
"Karena pelaku masih di bawah umur, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," katanya.
"Orang tua juga membuat surat pernyataan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut," ucap Eko.
Selanjutnya Eko mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain di dekat rel kereta. Karena hal itu dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu operasional KRL.