Ayah di Serang Diduga Cabuli Anak Kandung, Terungkap Usai Korban Demam

Sabtu 12 Jul 2025, 09:06 WIB
ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa)

ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria berinisial IJP, 27 tahun, warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diamankan Polres Serang karena diduga mencabuli anak kandung yang masih berusia 4 tahun.

Aksi itu terungkap setelah korban sering menangis karena demam dan mengeluh kesakitan di kemaluan.

Keluarga yang curiga kemudian membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Tersangka IJP yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah orang tua korban melapor. Tersangka diamankan saat berjualan kelapa di sekitar Desa Cijeruk,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Sabtu 12 Juli 2025.

Baca Juga: Empat Pria Mabuk Cabuli Remaja Penderita Disabilitas Mental di Serang

Peristiwa terjadi pada Senin, 30 Juni 2025 sekitar pukul 06.00 WIB saat rumah hanya dihuni korban dan tersangka.

Saat itu, sang ibu sedang berjualan kue di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin.

“Modusnya, tersangka melakukan tindakan tidak pantas dan melarang korban untuk menceritakannya kepada ibunya,” jelas Condro didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Sejak 2023, tersangka tinggal bersama istri dan anaknya di rumah orang tua istrinya.

Untuk kebutuhan sehari-hari, istrinya membantu orang tuanya berjualan kue setiap pagi mulai pukul 04.00 hingga 09.00 WIB. Anak semata wayang mereka dirawat oleh tersangka di rumah.

Baca Juga: Gila! Tukang Reparasi Jok Motor di Serang Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun


Berita Terkait


News Update