Baca Juga: Penggunaan Robot oleh Kepolisian Menuai Pro dan Kontra, Ini Penjelasan Polri
Pelanggaran yang Jadi Sorotan
Aries menegaskan bahwa Operasi Patuh akan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, seperti:
- Melawan arus
- Tidak memakai helm
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Mengemudi di bawah umur
Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk selalu membawa surat-surat kendaraan lengkap dan memastikan kendaraan laik jalan sebelum bepergian.
Dukungan untuk Hari Keselamatan Lalu Lintas
Operasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas pada 19 September 2025.
Aries menambahkan, “Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan.”
Baca Juga: Berikan Tanda Kehormatan, Presiden Prabowo Sebut Polri Harus Melindungi Rakyat
Koordinasi Nasional via Zoom Meeting
Sebelum pelaksanaan, Korlantas Polri telah menggelar rapat koordinasi virtual yang diikuti seluruh jajaran Ditlantas dan Satlantas se-Indonesia.
Pertemuan dipimpin oleh Kabag Ops Korlantas Polri, bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dan Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah.
Dengan persiapan matang ini, diharapkan Operasi Patuh 2025 dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.