POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi melanjutkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dengan penghasilan rendah.
Bantuan sebesar Rp600.000 ini diharapkan dapat meringankan beban hidup para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi. Namun, antusiasme penerima ternoda oleh masalah teknis yang muncul belakangan ini.
Banyak pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi BPJSTK Mobile justru kebingungan saat mengecek status pencairan.
Ketika memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di aplikasi Pospay, muncul pesan error "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU". Padahal, mereka yakin telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Fenomena ini memicu kecemasan di kalangan pekerja, terutama yang sangat bergantung pada bantuan ini. Keluhan serupa ramai bermunculan di media sosial dan forum-forum pekerja, menuntut kejelasan dari pihak berwenang. Lantas, apa sebenarnya penyebab masalah ini dan bagaimana solusinya?
Mengapa NIK Tidak Muncul di Pospay?
Berdasarkan penelusuran, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdeteksi di sistem Pospay, meskipun penerima sudah lolos verifikasi:
- Penyaluran BSU Tidak Melalui Kantor Pos
Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang pencairannya dilakukan via Kantor Pos. Jika NIK tidak muncul, besar kemungkinan dana disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
- Proses Sinkronisasi Data Belum Selesai
PT Pos Indonesia mengonfirmasi bahwa pemadanan data antara Kemnaker dan sistem mereka masih berlangsung. Beberapa NIK mungkin belum terupdate di Pospay meskipun sudah lolos verifikasi.
- Jalur Penyaluran Belum Final
Meski dinyatakan eligible, rute penyaluran (Pos atau bank) bisa saja belum ditetapkan secara final. Artinya, status penerima belum muncul di aplikasi Pospay.
Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di Pospay Padahal Lolos BSU 2025? Ini Penyebab dan Solusinya