POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi membuka kembali pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Program ini diperuntukkan bagi pekerja yang belum menerima transfer via bank Himbara atau mengalami kendala teknis pada rekening mereka.
Masa pencairan dibuka mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025, memberikan kesempatan bagi para penerima untuk mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan distribusi BSU menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang belum memiliki akses perbankan yang memadai.
Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di Pospay Padahal Lolos BSU 2025? Ini Penyebab dan Solusinya
Dengan memanfaatkan jaringan Kantor Pos yang luas, diharapkan lebih banyak penerima manfaat dapat mengakses bantuan ini tanpa hambatan.
Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi hak pekerja sekaligus mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
"Kami berkomitmen memastikan bantuan ini tepat sasaran dan mudah diakses, khususnya bagi pekerja di daerah yang infrastruktur perbankannya masih terbatas," ujarnya dalam keterangan resmi.
Kantor Pos Mana Saja yang Melayani Pencairan BSU?
Penerima BSU dengan status “Lewat Kantor Pos” dalam sistem Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay dapat mencairkan dana di seluruh Kantor Pos di Indonesia.
Tidak ada kantor pos khusus yang ditunjuk, sehingga peserta cukup mendatangi kantor pos terdekat sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan.
Baca Juga: Sampai Sekarang Belum Menerima Pencairan BSU 2025? Ini 3 Kesalahan yang Wajib Diketahui