POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial pascapandemi, khususnya bagi kalangan pekerja formal dan informal yang terdampak.
Namun, meski proses distribusi sudah berjalan, banyak penerima yang mengeluhkan dana BSU belum juga masuk ke rekening mereka.
Keluhan ini ramai disampaikan melalui media sosial dan forum pekerja, menimbulkan kekhawatiran akan adanya kendala teknis atau administratif.
Baca Juga: Tak Perlu Rekening Bank! Ini Syarat dan Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos
Jika Anda termasuk yang masih menunggu pencairan BSU 2025, jangan langsung panik. Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan keterlambatan ini, mulai dari masalah data, rekening, hingga proses verifikasi. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini untuk mengetahui penyebab dan solusinya.
3 Penyebab BSU Belum Cair
- Data Tidak Valid atau Tidak Memenuhi Syarat
Salah satu alasan utama BSU 2025 belum diterima adalah ketidaksesuaian data atau tidak terpenuhinya kriteria yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Syarat penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025
- Gaji di bawah Rp5 juta per bulan
- Bukan PNS, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bansos lain (seperti PKH/BPNT)
Jika ada kesalahan NIK, nama tidak sesuai, atau kepesertaan BPJS tidak aktif, BSU bisa tertunda atau bahkan gagal dicairkan.
Solusi: Periksa kembali data di BPJS Ketenagakerjaan dan pastikan sesuai dengan KTP. Jika ada kesalahan, segera perbarui melalui kantor BPJS terdekat.
- Rekening Tidak Aktif atau Tidak Terdaftar
BSU hanya bisa ditransfer ke rekening aktif atas nama penerima. Jika rekening sudah ditutup, diblokir, atau tidak sesuai dengan data BPJS, proses pencairan akan gagal.
- Bank yang Mendukung Penyaluran BSU: Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
- Solusi: Pastikan rekening masih aktif dan atas nama Anda. Jika perlu, hubungi customer service bank atau akses bsu.kemnaker.go.id untuk melaporkan masalah.